RADARCenter, Agenda Aksi Demonstrasi: Desak Kejari Palembang Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Lampu Jalan Dishub. Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya (GBRS) akan menggelar aksi demonstrasi untuk mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.
Orasi ini di Pimpin oleh Ketua umum GBR Ferry King, Waketum M.Martin Chaniago
Jhoni Anton Sekjen, Andi Cakrawala. Wakil Sekjen, Hendri Panglima Satgas GBR Sumsel.
Adapun Aksi Dari GBR Sumsel meminta ” Segera menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Tahun Anggaran 2025, khususnya proyek pemeliharaan lampu jalan yang diduga mengalami penggelembungan anggaran atau mark up,” kata Ferry King. Rabu (05/10/2026)
Lebih lanjut, Perkara tersebut diketahui telah memasuki tahap penyidikan. Lebih dari 70 orang saksi disebut telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejari Palembang.
“Sejumlah pihak yang telah diperiksa di antaranya tiga anggota DPRD Kota Palembang berinisial A, Z dan RI. Selain itu, pemeriksaan juga mencakup mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, camat, lurah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dishub, serta sejumlah anggota DPRD Kota Palembang lainnya,” ujarnya.
Namun hingga saat ini, belum ada tersangka yang diumumkan secara resmi. GBRS menilai proses penyidikan harus segera dituntaskan dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
“Selain dugaan korupsi dalam proyek pemeliharaan lampu jalan, penyidik Kejari Palembang juga disebut mengusut dugaan penyimpangan dalam pengadaan 1.800 unit lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dalam proses penyidikan,” paparnya.
Tim Pidsus Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah dokumen serta barang yang berkaitan dengan proyek lampu jalan sebagai bagian dari upaya memperkuat pembuktian perkara.
Tuntutan Dalam aksi tersebut, Gerakan Bersatu Rakyat Sriwijaya menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Mendesak Kajari Palembang yang baru agar segera menuntaskan penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Dinas Perhubungan Kota Palembang.
Mendesak aparat penegak hukum segera menetapkan dan memproses pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk pihak yang diduga terlibat dalam proyek lampu jalan, sesuai dengan hasil penyidikan dan alat bukti yang dimiliki.
Mendesak Kejari Palembang mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan pengadaan 1.800 lampu jalan tenaga surya (solar cell) yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Mendorong Kejari Palembang menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik, sehingga masyarakat mengetahui sejauh mana proses hukum kasus tersebut berjalan.
Paliki Opsional,SH Kejari menambahkan ” Menunggu hasil dari pemeriksaan selanjutnya,” pungkasnya
Pewarta : Yuli
Editor : Yopi Lubrex




















