RADARCenter, Palembang – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Anak Sumatera (PAS) kini telah resmi memiliki akta notaris sebagai bagian dari penguatan kelembagaan organisasi.
Penyerahan akta tersebut dilakukan melalui Notaris R.M. Fauwaz Diradja, S.H., M.Kn., dengan legalitas berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-43.AH.02.01. TAHUN 2009. Selasa (22/09/2026)

Foto : Logo Organisasi Persatuan Anak Sumatera (PAS)
Ketua Umum DPP PAS Tarmidi Ahmad Sukadana melalui Sekretaris Herman Amir (Boy) mengatakan sangat bersyukur atas diterimanya akta organisasi tersebut.
Legalitas tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat eksistensi PAS serta menjalankan berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat.
Diterangkan Herman Amir (Boy), bahwa organisasi tersebut memiliki visi dan misi untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, akta PAS sudah kami terima. Terkait visi dan misi, kami ingin membantu anak-anak yang putus sekolah, baik SD, SMP maupun SMA, agar bisa melanjutkan pendidikan melalui program Paket A, B dan C,” kata Herman Amir (Boy).
Selain bidang pendidikan, PAS juga berkomitmen membantu masyarakat yang membutuhkan akses pekerjaan. Organisasi tersebut juga turut membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ia menjelaskan, bahwa PAS juga akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan, sebagai bentuk kepedulian terhadap persoalan sosial dan kebutuhan warga.
“Kami ingin PAS menjadi mitra yang baik bagi pemerintah dan berbagai lembaga lainnya. Ke depan, organisasi ini harus semakin solid agar mampu menjalankan program-program yang telah direncanakan,” ungkapnya.
DPP PAS menargetkan pengembangan struktur organisasi hingga ke tingkat daerah dan anak cabang. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan organisasi serta mendekatkan program PAS kepada masyarakat.
“Kami berharap PAS bisa terus eksis. Ke depannya, kami akan membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC),” ujarnya.
Dengan diterimanya akta notaris, DPP PAS berharap seluruh jajaran pengurus dapat menjaga soliditas organisasi, memperkuat kemitraan dengan pemerintah, serta mewujudkan program pendidikan, pemberdayaan masyarakat dan bantuan hukum secara berkelanjutan.
Adapun Susunan Pengurus DPP PAS yakni :
1..Ketua: Tarmidi Ahmad Sukadana
2.Wakil Ketua: M. Azhari SE
3..Sekretaris: Herman Amir (Boy)
4.Bendahara: Lasri Misnawati
5.Ketua Pengawas: Monasiri SH
6.Wakil Pengawas: Amir Hamzah
7.Anggota Pengawas: Muhammad Rifa’t
Pewarta : Yopi Lubrex




















