Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intervensi Oknum Anggota TNI, Minta Penyidikan Kasus Pengeroyokan Berjalan Profesional

- Jurnalis

Jumat, 3 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang – Tim Kuasa Hukum Miranda, Supiri, SH,.MH. , Heriansyah, SH dan Pahmisi, SH. Alimin Halim, SH., Erwin Ariadi, SH, dan Bonaventura Bima Prakoso,SH. Advokat pada Pusat Bantuan Hukum PERADI Kota Palembang, meminta agar penyidikan perkara dugaan tindak pidana pengeroyokan yang saat ini ditangani Satreskrim Polrestabes Palembang dilaksanakan secara profesional, independen, transparan, dan bebas dari segala bentuk intervensi.

Permintaan tersebut disampaikan mengingat laporan polisi yang diajukan klien kami sejak Februari 2026 saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Namun hingga kini, perkara tersebut belum memberikan kepastian hukum bagi korban.

Heriansyah, SH menjelaskan, bahwa pihaknya pada prinsipnya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menaruh kepercayaan kepada penyidik Polrestabes Palembang.

Akan tetapi, kepercayaan tersebut harus dijaga melalui proses penyidikan yang objektif serta terbebas dari pengaruh pihak mana pun.

Kuasa hukum juga mengungkapkan adanya dugaan intervensi yang dinilai berpotensi memengaruhi independensi proses penyidikan.

“Kami memperoleh informasi mengenai dugaan pihak keluarga terlapor yang merupakan oknum anggota TNI, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar penanganan perkara tetap berjalan secara profesional, objektif, dan bebas dari intervensi pihak mana pun,” kata Heri dalam keterangan Pers nya usai memenuhi undangan penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Jumat (03/07/2026)

Tak hanya itu, menurut kuasa hukum, kliennya juga mengaku sempat merasa terintimidasi setelah perkara bergulir karena adanya pihak-pihak yang diduga beberapa kali mengawasi keberadaan kliennya di sekitar kediamannya.

“Kami meminta Kapolrestabes Palembang beserta jajaran Satreskrim memastikan proses penyidikan berjalan secara independen dan memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga berharap apabila penyidik telah berkesimpulan bahwa alat bukti telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam hukum acara pidana, maka proses penyidikan dapat segera dilanjutkan ke tahap berikutnya demi memberikan kepastian hukum bagi korban.

“Kami percaya dihari HUT ke 80 Bhayangkara ini Polrestabes Palembang memiliki komitmen menjaga marwah institusi dengan menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. sehingga masyarakat tetap percaya bahwa hukum ditegakkan tanpa membedakan latar belakang siapa pun,” tutup Tim Kuasa Hukum Miranda.

Diwaktu yang sama, Miranda berharap agar pihak Kepolisian dapat melihat kasus ini secara objektif dan jernih. Sebagai terlapor, Ia siap dan kooperatif mengikuti proses hukum untuk membuktikan kebenaran dan mencari keadilan yang seadil-adilnya.

“Saya percaya, bahwa kebenaran tidak akan pernah tertukar. Harapan saya, semoga proses ini bisa membuktikan fakta yang sebenarnya dan memulihkan hak serta nama baik saya sebagai terlapor.” ungkapnya.

Diduga peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu (18/02/2026) di Jalan Faqih Usman, Lorong Karya, Rt 033 Rw 007, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT Bhayangkara Ke-80 Tahun 2026, Kapolsek Gandus; Kritik Masyarakat Jadi Motivasi Untuk Berbenah
Korban Pengeroyokan Jadi Terlapor, Berharap Hukum Dan Keadilan Membuktikan Kebenaran
Didampingi Wakil Wali Kota, Kontingen Lubuk Linggau Optimistis Ukir Prestasi Di O2SN Sumsel 2026
Tak Terima Nama Baiknya Di Cemarkan Oleh Akun @anjeloooo22, Mahasiswi Warga Pali Lapor Ke Polda Sumsel
Lampu Jalan Padam Di Sejumlah Titik, Warga Palembang Pertanyakan Kinerja Dan Pengelolaan Penerangan Jalan
Pengukuran Ulang Tanah Batal, Ahli Waris Apresiasi Unit Harda Dan Desak BPN Bertindak
BPW Perkuat Persatuan dan Siapkan Pendataan Warga Perantauan Kerukunan Wajo Sumsel Resmi Di kukuhkan
Saat Di Parkir Depan Rumah, Motor Warga 11 Ulu Raib Di Gondol Maling

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:10 WIB

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Intervensi Oknum Anggota TNI, Minta Penyidikan Kasus Pengeroyokan Berjalan Profesional

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:36 WIB

Korban Pengeroyokan Jadi Terlapor, Berharap Hukum Dan Keadilan Membuktikan Kebenaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:09 WIB

Didampingi Wakil Wali Kota, Kontingen Lubuk Linggau Optimistis Ukir Prestasi Di O2SN Sumsel 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Di Cemarkan Oleh Akun @anjeloooo22, Mahasiswi Warga Pali Lapor Ke Polda Sumsel

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Lampu Jalan Padam Di Sejumlah Titik, Warga Palembang Pertanyakan Kinerja Dan Pengelolaan Penerangan Jalan

Berita Terbaru