RADARCenter, Palembang– Tak terima nama baiknya dicemarkan melalui media sosial (Medsos) oleh akun tiktok @anjeloooo22 (Terlapor), seorang mahasiswi di Palembang berinisial AR (Korban) melaporkan akun tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ E/ 1028/ VI/ 2026/ SPKT/ POLDA/ SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Juni 2026.
Kronologis kejadian;
Pada saat AR sedang melakukan siaran langsung (Live) di FOW Specialty Coffe yang berlokasi di Jalan Ki Ranggo Wirosantika, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, pada Senin (29/06/2026) Pukul 17.30 Wib.

Saat sedang live tersebut, muncul komentar dari akun TikTok @anjeloooo22 dengan kata kata yang tidak mendidik, penuh ujaran kebencian dan menyerang kehormatannya serta nama baiknya sebagai mahasiswi disalah satu universitas di Palembang.
Kata kata yang ditulis terlapor dikolom kementar korban tersebut yakni bertuliskan “Bapaknyo meninggal, anaknyo mel*nt*, L*nt*** terbaru wkwkwk.. Jual diriii.”
Atas kejadian tersebut korban dan keluarga tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti.
Kepada wartawan ibu korban, Yulna Sinta mengatakan bahwa tidak terima apa yang terjadi dengan anaknya tersebut, anaknya tersebut di Palembang melanjutkan pendidikan kejuruan disalah satu universitas yang ada diwilayah Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.
“Kami dari Kabupaten PALI Pak, anak kami ini kuliah di Palembang, suami saya baru saja meninggal di RS AK Gani, kami tidak terima anak kami di hina seperti itu, kami berharap Polisi dapat menangkap pelaku yang telah pencemarkan nama baik anak kami itu,” katanya dengan raut wajah sedih.
Ditempat yang sama, AR (Korban) sangat berharap pihak Kepolisian dapat mengusut identitas pemilik akun @anjeloooo22 dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan tidak dijadikan sarana untuk menghina atau mencemarkan nama baik orang lain,” tuturnya.
Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Pewarta : Yopi Lubrex




















