Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang — Pengaduan yang sebelumnya dilayangkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Selatan terhadap Kompol Fauzi Saleh saat menjabat Kapolsek Ilir Barat (IB) II Palembang beserta jajarannya dipastikan akan dicabut setelah kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Hal itu disampaikan pelapor dalam konferensi pers yang digelar di Palembang, Sabtu (20/06/2026), didampingi tim kuasa hukumnya yang dipimpin Defi Iskandar, SH, MH.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah meluangkan waktunya hadir pada pertemuan sore ini. Terkait pengaduan di Propam Polda Sumsel terhadap Kompol Fauzi Saleh yang saat itu masih menjabat Kapolsek IB II Palembang beserta jajarannya, saya bersama tim kuasa hukum telah melakukan klarifikasi dan sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan,” ujar pelapor.

Sejalan dengan kesepakatan tersebut, kuasa hukum pelapor, Defi Iskandar, memastikan laporan yang sebelumnya telah disampaikan ke Propam Polda Sumsel akan segera dicabut.

Meski demikian, pelapor menegaskan bahwa pencabutan pengaduan tersebut tidak berkaitan dengan substansi perkara pidana yang sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek IB II Palembang.

Ia berharap proses hukum terhadap kasus yang dilaporkannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya minta kepada Kapolsek IB II Palembang agar segera menangkap terduga pelaku sehingga kasus yang telah saya laporkan dapat segera memperoleh kepastian hukum,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa langkah damai terkait pengaduan terhadap oknum kepolisian tidak menghilangkan harapan pelapor agar aparat penegak hukum tetap serius menuntaskan perkara utama yang sedang ditangani.

Dengan dicabutnya pengaduan di Propam Polda Sumsel, perhatian kini tertuju pada perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan pelapor di Polsek IB II Palembang.

Masyarakat pun menanti langkah cepat penyidik dalam mengungkap dan menangkap terduga pelaku demi memberikan rasa keadilan serta kepastian hukum bagi semua pihak.(Duta Matahari)

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rutan Kelas I Palembang Teguhkan Komitmen Perang terhadap Narkoba Dan Pembangunan Zona Integritas
Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis
Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.
PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan
PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi
Soroti Proses Pembuktian, Aliansi Advokat Laporkan JPU Sigit Subiantoro Ke Polda Sumsel
Hadir Bukan Untuk Menakuti, Tapi Melindungi. Levi : Kesiapa HSB Jaga Palembang
Jon Daus Meninggal Usai Dibawa Polisi, Keluarga Pertanyakan Kronologi 12 Jam

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:30 WIB

Kurniati Puspita Sari Nahkodai DPC BAHMI Kota Palembang, Bawa Semangat Baru Untuk Organisasi Lebih Maju Dan Eksis

Rabu, 16 September 2026 - 17:55 WIB

Kapolsek Ilir Barat I Palembang Pimpin Langsung Rapat Koordinasi Pencegahan Aksi Tawuran.

Rabu, 16 September 2026 - 16:42 WIB

PLN, Kementerian ESDM, Dan Pemerintah Daerah Sinkronkan Program Lisdes, Percepat Pemerataan Kelistrikan Di Sumatera Selatan

Rabu, 16 September 2026 - 11:18 WIB

PTBA Kertapati Perkuat Mitigasi Stunting, 50 Balita Dan 10 Ibu Hamil Dapat Dukungan Gizi

Selasa, 15 September 2026 - 17:27 WIB

Soroti Proses Pembuktian, Aliansi Advokat Laporkan JPU Sigit Subiantoro Ke Polda Sumsel

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB