Heboh Pernyataan Menteri PDTT, Wartawan Dan LSM Tuntut Klarifikasi

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Pernyataan kontroversial Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, dalam sebuah rapat menjadi sorotan publik setelah cuplikan videonya beredar luas. Dalam video tersebut, Yandri melontarkan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan dan LSM dengan menyebut keberadaan “wartawan dan LSM bodrek” sebagai pengganggu kinerja kepala desa.

Dalam pernyataannya, Yandri menuding bahwa setiap kunjungan wartawan dan LSM ke desa-desa kerap disertai permintaan sejumlah uang, bahkan menyebut angka Rp1 juta per kunjungan. “Kalau 300 desa dikunjungi, bayangkan saja gaji mereka bisa Rp300 juta per bulan, kalah dong gaji menteri,” ucapnya dalam video tersebut.

Lebih lanjut, Yandri juga meminta aparat keamanan untuk menindak wartawan dan LSM yang dianggap mengganggu tersebut, sebuah pernyataan yang memicu reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan aktivis LSM di seluruh Indonesia.

Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Sumsel, Desri Nago, SH, menilai pernyataan Menteri PDTT tersebut sangat melukai hati para wartawan dan LSM. “Ucapan beliau perlu diklarifikasi. Ini bukan hanya merendahkan profesi kami, tetapi juga berpotensi mengganggu kebebasan pers dan demokrasi,” ujarnya.

Desri juga menyoroti dampak pernyataan tersebut terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. “Ini menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo. Seorang menteri yang mengeluarkan pernyataan seperti ini justru bisa menjadi bumerang bagi kabinet dan mengganggu stabilitas pemerintahan,” tegasnya.

Meski demikian, Desri tetap mengapresiasi kepemimpinan Presiden Prabowo yang baru berjalan dalam waktu singkat, namun telah menunjukkan gebrakan nyata. “Beliau tegas dalam pemberantasan korupsi, banyak pejabat sudah ditangkap dan asetnya disita. Program makan bergizi gratis untuk ibu hamil, TK, SD, dan SMP juga sudah mulai berjalan, serta berbagai program lainnya masih terus dilaksanakan,” tutupnya.

Pernyataan Menteri PDTT ini kini menjadi perbincangan nasional, dengan banyak pihak yang menuntut klarifikasi dan langkah tegas dari pemerintah.

(RC/Red)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
Kapolda Sumsel Kembali Rotasi Perwira Pertama Dan Perwira Menengah, Termasuk Kapolsek Di Jajaran Polres Muba
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 3 September 2026 - 19:08 WIB

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:11 WIB

PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB