Kepolisian Muba Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di Bawah

- Jurnalis

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Muba — Unit PPA Polres Musi Banyuasin (Muba) bersama Jajaran Polsek Babat Supat berhasil ungkap kasus dugaan tindak pid4na penc4bulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi diwilayah Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Muba, Provinsi Sumsel. Kamis (07/05/2026).

“Untuk kasus ini telah dilaporkan dan saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan untuk ketahap selanjutnya, “ujar Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili kasat Reskrim Polres Muba AKP M. Wahyudi saat dikonfirmasi.

Hal ini terjadi pada Selasa (03/02/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di area kebun karet Desa Simpang Ramba, Kecamatan Babat Supat. Korb4n diketahui masih berusia 9 tahun.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kejadian bermula saat korb4n SN (9) bersama pelaku pulang setelah melakukan aktivitas menjual getah. Dalam perjalanan, pelaku diduga mengajak korban menuju area kebun karet yang berada jauh dari permukiman warga.

Setibanya dilokasi yang sepi, pelaku kemudian diduga melakukan tindakan asus!la terhadap korb4n. Setelah kejadian tersebut, korb4n kembali ke rumah dan peristiwa itu kemudian diketahui oleh pihak keluarga hingga akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pelaku berinisial EK (alias B) berhasil diamankan setelah sebelumnya diserahkan oleh warga bersama pihak keluarga.

Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari serangkaian langkah Kepolisian, mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, gelar perkara, hingga penetapan tersangka dan penahanan.

“Pelaku ini merupakan teman dari orang tua korb4n, saat itu korb4n diajak untuk menjual getah. Tapi pada saat dalam perjalanan pulang niat jahat muncul dari pelaku,”ujar Hutahaean.

Kemudian, korb4n melaporkan kejadian dialami ke orang tua dan ke Polres Muba. Warga yang kesal karena perbuatan pelaku sempat mengepung rumahnya, namun pelaku tetap tidak mengakui perbuatannya.

“Karena khawatir keselamatan pelaku, Kanit Reskrim Polsek Babat Supat IPDA Fran Jumaidi langsung mengamankan pelaku ke Polres Muba. Saat di Polres Muba pelaku mengakui semua perbuatannya,”ungkapnya.

Pewarta : Indra

Editor     : Yopi

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru