Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Ogan Ilir Didominasi Narkotika, Bupati Soroti Warga Yang Lindungi Pengedar

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir memusnahkan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu (16/04/2026).

Kegiatan yang digelar di halaman kantor Kejari Ogan Ilir ini didominasi oleh barang bukti kasus narkotika.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar dalam keterangannya, menegaskan pentingnya upaya bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di tengah masyarakat.

Menurut Panca, salah satu kendala terbesar dalam pemberantasan narkoba adalah masih adanya masyarakat yang justru melindungi oknum pengedar.

Ia menyayangkan kondisi tersebut karena dapat menghambat penegakan hukum serta memperparah penyebaran narkotika.

“Yang sering kita dengar, banyak warga yang justru melindungi oknum pengedar narkoba. Ini menjadi kendala serius,” tegasnya.

Ia berharap ke depan pemerintah daerah dapat lebih aktif memfasilitasi peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam memberikan edukasi tentang bahaya narkoba.

Selain itu, Panca juga mengapresiasi kinerja Polres Ogan Ilir yang baru-baru ini berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 4 kilogram yang diduga akan diedarkan ke Kota Palembang. Ia menyebut wilayah Ogan Ilir kerap menjadi jalur transit peredaran narkoba dari luar provinsi.

Sementara itu, Kepala Kejari Ogan Ilir Arief Syafriyanto menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari periode September 2025 hingga April 2026.

Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil dari perkara narkotika dan tindak pidana umum yang telah diputus pengadilan.

“Pemusnahan ini merupakan pelaksanaan perintah hakim, sekaligus untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali atau disalahgunakan,” jelas Arief.

Ia mengungkapkan, dari total kasus yang ditangani, terdapat peningkatan persentase perkara narkotika. Pada tahun 2025, kasus narkotika mencapai 61 persen, sementara pada 2026 meningkat menjadi 67 persen.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika, senjata api, serta senjata tajam yang berasal dari 64 perkara. Khusus narkotika, jumlah yang dimusnahkan mencapai sekitar 123 gram.

Menurut Arief, maraknya peredaran narkotika dipicu oleh berbagai faktor, di antaranya adanya keuntungan ekonomi yang besar serta tingginya rasa ingin tahu, terutama di kalangan anak muda yang mencoba-coba.

Kejari Ogan Ilir pun menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas para pelaku, baik pengedar maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan narkotika di wilayah Ogan Ilir.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru