Polda Sumsel Kawal Pemulangan 14 Warga Palembang Korban Dugaan TPPO Dari Kamboja

- Jurnalis

Selasa, 31 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse PPA dan PPO melaksanakan pengawalan dan pendampingan dalam proses penjemputan serta pemulangan 14 warga asal Kota Palembang yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Kamboja.

Kegiatan penjemputan berlangsung sejak Sabtu (28/03/2026) hingga Senin (30/03/2026), melalui koordinasi lintas instansi antara Polda Sumsel, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, serta kementerian terkait.

Proses penjemputan diawali dengan keberangkatan tim gabungan ke Jakarta guna mempersiapkan kedatangan para korban. Pada Minggu malam (29/03/2026), sebanyak 14 warga tersebut tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan langsung menjalani asesmen awal oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, Kementerian Luar Negeri, serta instansi terkait lainnya.

Selanjutnya, pada Senin (30/03/2026), para korban diberangkatkan menuju Palembang dan tiba di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II sekitar pukul 12.50 WIB. Setibanya di Sumatera Selatan, para korban langsung diarahkan ke Gedung Graha Bina Praja untuk menjalani proses asesmen lanjutan.

Penyidik Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel kemudian melakukan pendalaman terhadap keterangan para korban guna mengidentifikasi modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam dugaan praktik TPPO tersebut.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam menangani kasus ini secara profesional.

“Kami memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan menyeluruh. Fokus utama kami adalah memberikan perlindungan kepada korban serta mengungkap jaringan yang bertanggung jawab atas dugaan eksploitasi ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani kasus kejahatan transnasional.

“Kehadiran negara melalui kolaborasi antara kepolisian dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam melindungi masyarakat dari ancaman TPPO,” tambahnya.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi. Warga diharapkan selalu memastikan legalitas penyalur tenaga kerja melalui instansi berwenang guna menghindari risiko eksploitasi.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus mengawal proses penyelidikan kasus ini hingga tuntas serta memperkuat langkah perlindungan terhadap masyarakat dari kejahatan perdagangan orang.

Pewarta : Yul/lir

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
PWI Sumsel Harap Pihak Polda Usut Tuntas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Kilang Plaju Lahirkan Inovasi Refrigeran Ramah Lingkungan dari Musicool hingga Breezon
ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam di Area Perkantoran, Istri Korban Diamankan Polisi
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:57 WIB

PWI Sumsel Harap Pihak Polda Usut Tuntas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:06 WIB

Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak

Berita Terbaru