Selamatkan 4100 Jiwa, Polres Ogan Ilir Musnakan Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi dengan Cara Diblender

- Jurnalis

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR – Polres Ogan Ilir menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan tiga kasus berbeda dengan cara diblender.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Mapolres Ogan Ilir, Rabu, 18 Februari 2026. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Pemusnahan ini turut dihadiri perwakilan BNN Ogan Ilir, pihak Kejari Ogan Ilir, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Ogan Ilir.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan tiga laporan polisi.

Kasus pertama diungkap pada (11/01/2026) di wilayah Tanjung Seteko dengan dua tersangka berinisial R dan A. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 679,05 gram.

Kasus kedua terjadi pada (12/01/2026) dengan tersangka berinisial M.

Dalam perkara ini, petugas berhasil menyita narkotika jenis ekstasi sebanyak 345 butir dengan berat sekitar 162,98 gram.

Sementara itu, kasus ketiga merupakan pengungkapan yang terjadi pada Desember 2025 lalu.

Saat Satres Narkoba melakukan penggerebekan di wilayah Tanjung Raja, terjadi insiden tak terduga. Seorang pria diduga melarikan diri dengan cara terjun ke Sungai Ogan karena takut ditangkap petugas kendati bulan target operasi.

Sehari setelah kejadian tersebut, warga menemukan jenazah pria tersebut di aliran Sungai Ogan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 26 paket yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

Bagus menyebutkan, dari total barang bukti yang berhasil diamankan dan dimusnahkan, pihaknya memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 4.100 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Sabu dan ekstasi ini terjadi di tahun 2026, dan satu kejadian terjadi pada Desember 2025,” ujarnya.

Dalam pemusnahan itu polisi menyelamatkan 4.100 jiwa dari ancaman Narkotika. Dalam ketiga perkara polisi mengancam para pelaku dengan psal 174 ayat 2 junto 609 UU no 01 tahun 2023 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus mendalami jaringan peredaran narkoba tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas di wilayah Ogan Ilir dan sekitarnya.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru