H. Andri Bersama LP-KPK Laporkan Dugaan Pemalsuan tandatangan Ke Polda Metrojaya

- Jurnalis

Rabu, 22 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, KABUPATEN BEKASI – Dugaan pelanggaran prosedur administrasi berhembus di Desa Karangjaya. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menegaskan bahwa pihaknya baru satu kali menandatangani Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahunan pelaksanaan anggaran desa pada tahun 2019.

Hal itu disampaikan H. Andri selaku sekjen Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) usai melakukan investigasi dan informasi.

Dirinya mengatakan, usai melakukan konfirmasi kepada beberapa anggota BPD Karangjaya yang berinisial Y dan G bahwa mereka semenjak jadi BPD baru menandatangani LKPJ tahunan hanya satu kali, selebihnya dari tahun 2020 – 2026 tidak pernah menandatangani LKPJ.

“Laporan pertanggungjawaban desa yang seharusnya melibatkan fungsi pengawasan BPD sebagaimana diatur dalam regulasi tata kelola desa, namun diduga kuat telah dilakukannya manipulasi oleh pemdes Karangjaya.”ujarnya.

H. Andri menduga bahwa Dokumen LKPJ tahunan tidak pernah dibahas dalam forum musyawarah resmi antara Pemerintah Desa dan BPD.

“Keabsahan Dokumen LKPJ selama ini wajib diragukan, karena selama ini bisa lolos verifikasi di tingkat kecamatan atau kabupaten tanpa adanya tanda tangan persetujuan resmi dari BPD.” tegasnya.

Menanggapi hal itu, H. Andri bersama LP-KPK telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metrojaya, agar ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

“Karena ada dugaan pemalsuan tanda tangan yang di lakukan oleh pemdes, demi keuntungan pribadi maupun kelompok maka saya telah melaporkan perihal ini ke pihak APH.” pungkasnya.(RC/Rul)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut
Bertahun Berdiri Tanpa Tersentuh Hukum Di Tanah Pengairan, Lapak Liar Di Desa Karangjaya Resahkan Warga
Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan
Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda
Soal Bursa Cawabup Bekasi Mulai Ramai , XTC Sexyroad Tekankan Rekam Jejak Dan Kompetensi Calon
Proyek Miliaran Rupiah DSDABMBK Bekasi Bikin Macet Jalanan CV Bintang Jaya Dinilai Cari Untung, Abaikan Pengaturan Lalu Lintas
Sebut Pilkades Karang Bahagia Inkonstitusional, LSM Ganas Siapkan Bukti Telak Di Mediasi Kejari
Stadion Wibawa Mukti Jadi Tuan Rumah Pembukaan BliSPI Youth Cup V Piala Ketua DPD RI

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:20 WIB

Dramatis! Diduga Tiga Jari Karyawati PT. DBI Putus Akibat Mesin, Korban Malah Dipaksa Kerja Dan Ditekan Agar Tak Menuntut

Minggu, 1 November 2026 - 09:19 WIB

Imbas Galian Kabel Di Cikarang Timur, PT Jamindo Komitmen Ganti Rugi Kerusakan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Jelang Akhir Masa Jabatan, KNPI Kabupaten Bekasi Konsolidasi Pemuda Lewat Rapimpurda

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Soal Bursa Cawabup Bekasi Mulai Ramai , XTC Sexyroad Tekankan Rekam Jejak Dan Kompetensi Calon

Senin, 26 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Proyek Miliaran Rupiah DSDABMBK Bekasi Bikin Macet Jalanan CV Bintang Jaya Dinilai Cari Untung, Abaikan Pengaturan Lalu Lintas

Berita Terbaru