Tak Terima Nama Baiknya Di Cemarkan Oleh Akun @anjeloooo22, Mahasiswi Warga Pali Lapor Ke Polda Sumsel

- Jurnalis

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang– Tak terima nama baiknya dicemarkan melalui media sosial (Medsos) oleh akun tiktok @anjeloooo22 (Terlapor), seorang mahasiswi di Palembang berinisial AR (Korban) melaporkan akun tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/ E/ 1028/ VI/ 2026/ SPKT/ POLDA/ SUMATERA SELATAN, Tanggal 30 Juni 2026.

Kronologis kejadian;
Pada saat AR sedang melakukan siaran langsung (Live) di FOW Specialty Coffe yang berlokasi di Jalan Ki Ranggo Wirosantika, 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang, pada Senin (29/06/2026) Pukul 17.30 Wib.

Saat sedang live tersebut, muncul komentar dari akun TikTok @anjeloooo22 dengan kata kata yang tidak mendidik, penuh ujaran kebencian dan menyerang kehormatannya serta nama baiknya sebagai mahasiswi disalah satu universitas di Palembang.

Kata kata yang ditulis terlapor dikolom kementar korban tersebut yakni bertuliskan “Bapaknyo meninggal, anaknyo mel*nt*, L*nt*** terbaru wkwkwk.. Jual diriii.”

Atas kejadian tersebut korban dan keluarga tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Unit SPKT Polda Sumsel untuk ditindak lanjuti.

Kepada wartawan ibu korban, Yulna Sinta mengatakan bahwa tidak terima apa yang terjadi dengan anaknya tersebut, anaknya tersebut di Palembang melanjutkan pendidikan kejuruan disalah satu universitas yang ada diwilayah Kecamatan Seberang Ulu II Kota Palembang.

“Kami dari Kabupaten PALI Pak, anak kami ini kuliah di Palembang, suami saya baru saja meninggal di RS AK Gani, kami tidak terima anak kami di hina seperti itu, kami berharap Polisi dapat menangkap pelaku yang telah pencemarkan nama baik anak kami itu,” katanya dengan raut wajah sedih.

Ditempat yang sama, AR (Korban) sangat berharap pihak Kepolisian dapat mengusut identitas pemilik akun @anjeloooo22 dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Media sosial seharusnya digunakan secara bijak dan tidak dijadikan sarana untuk menghina atau mencemarkan nama baik orang lain,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, perkara tersebut masih dalam penanganan pihak Kepolisian Polda Sumsel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pewarta : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lampu Jalan Padam Di Sejumlah Titik, Warga Palembang Pertanyakan Kinerja Dan Pengelolaan Penerangan Jalan
Pengukuran Ulang Tanah Batal, Ahli Waris Apresiasi Unit Harda Dan Desak BPN Bertindak
BPW Perkuat Persatuan dan Siapkan Pendataan Warga Perantauan Kerukunan Wajo Sumsel Resmi Di kukuhkan
Tiga Polwan Tangguh, Rekan satu Letting Lulusan Akpol Tahun 2005.
MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan HGU PT SKB Di Muba Berkekuatan Hukum Tetap
Ketua PWI Sumsel Terima Kartu VIP RS Bhayangkara
Ditantang Penyangkalan Lisan, MC-JK,” Jika Tidak Benar Sampaikan Hak Jawab Secara Jelas Dan Tertulis”
Puskesmas Keramasan Pantau ibu Hamil Usia 16 Tahun , Cegah Resiko Komplikasi Kehamilan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:09 WIB

Tak Terima Nama Baiknya Di Cemarkan Oleh Akun @anjeloooo22, Mahasiswi Warga Pali Lapor Ke Polda Sumsel

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:08 WIB

Lampu Jalan Padam Di Sejumlah Titik, Warga Palembang Pertanyakan Kinerja Dan Pengelolaan Penerangan Jalan

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:01 WIB

BPW Perkuat Persatuan dan Siapkan Pendataan Warga Perantauan Kerukunan Wajo Sumsel Resmi Di kukuhkan

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:26 WIB

Tiga Polwan Tangguh, Rekan satu Letting Lulusan Akpol Tahun 2005.

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:54 WIB

MA Kabulkan PK Menteri ATR/BPN, Pembatalan HGU PT SKB Di Muba Berkekuatan Hukum Tetap

Berita Terbaru

Sumatera Selatan

Ratusan Siswa SD, SMP dan MTs Ikuti O2SN Sumsel 2026

Selasa, 30 Jun 2026 - 16:13 WIB