DPD LSM GEMPITA Dan Team Partner Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Kantor Pemda Muba

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, SEKAYU — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Muda Peduli Tanah Air (LSM GEMPITA) Kabupaten Musi Banyuasin akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin pada Selasa (26/05/2026).

Aksi tersebut disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi bernomor 75/DPD-GEMPITA/MUBA/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Musi Banyuasin cq. Kasat Intel Polres Musi Banyuasin.

Dalam aksi tersebut, DPD LSM GEMPITA Muba akan menyampaikan dua tuntutan utama yakni meminta evaluasi kinerja serta mendesak Bupati Musi Banyuasin segera mencopot Camat Lalan dan Camat Sungai Lilin.

Ketua DPD LSM GEMPITA Kabupaten Musi Banyuasin, Mauzan, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terhadap kinerja pemerintahan di tingkat kecamatan.

Berdasarkan surat pemberitahuan, massa aksi diperkirakan mencapai 100 orang atau lebih. Titik kumpul peserta aksi berada di Stadion Serasan Sekate Sekayu mulai pukul 09.00 WIB sebelum bergerak menuju Kantor Pemda Musi Banyuasin.

Dalam pelaksanaannya, massa aksi akan membawa sejumlah perlengkapan seperti mobil komando, pengeras suara, spanduk, keranda mayat, serta ban bekas yang disebut sebagai simbol matinya penegakan hukum.

Adapun yang bertindak sebagai orator dalam aksi tersebut antara lain Mauzan, Rizki Singgih, Abdul Halim, dan A. Jahri.

Sementara koordinator lapangan aksi diantaranya Robby, Haryono, Ismaini, Azhari, dan Ibrahim Lakoni.

Pihak penyelenggara berharap aparat Kepolisian dapat memberikan pengamanan agar aksi berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pewarta : Sar

Editor     : Yopi Lubrex

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF
Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais
Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan
FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan
Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Kembali Ungkap Peredaran Sabu, 8 Paket Seberat 2,63 Gram Diamankan
Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor
Polda Sumsel Diminta Tindak Tegas Dugaan Mobil Pengangkut minyak olahan Ilegal Berkedok Tangki CPO yang Bebas Melintas Di Tol Keramasan
Polres Ogan Ilir Ungkap 12 Kasus Selama Agustus Dan 13 Tersangka Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 17:13 WIB

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 September 2026 - 16:15 WIB

Bupati Muba Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Karhutla Di Lais

Jumat, 4 September 2026 - 15:25 WIB

Satresnarkoba Polres Ogan Ilir Gagalkan Peredaran 400 Butir Ektasi, 2 TSK Di Amankan

Jumat, 4 September 2026 - 15:16 WIB

FJCS Berperan Aktif Bantu Warga, Kendala Data Bansos Ogan Ilir–Batam Terselesaikan

Rabu, 2 September 2026 - 21:45 WIB

Kapolres Ogan Ilir Kembalikan Langsung Motor Korban Curanmor

Berita Terbaru

Daerah

Warga Pertanyakan Transparansi Dan Dampak CSR PT SPF

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:13 WIB