RADARCenter, Ogan Ilir– Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban dan /Atau pendapat Bupati Ogan Ilir
Ogan ilir, Rabu (25/03/2026)
Dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau pendapat Bupati Ogan Ilir terhadap Nota Penjelasan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Ogan Ilir mengenai Rancangan Perda atas inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2026 di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Wahyudi, ST. dan para anggota DPRD kabupaten Ogan Ilir.
Rapat Paripurna XXIX DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang II Tahun 2026 Dalam Rangka Penyampaian Jawaban dan /Atau pendapat Bupati Ogan Ilir
Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, Ardani, SH, MH, unsur Forkopimda, OPD, para camat se-kabupaten Ogan Ilir serta undangan lainnya.
Anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi Nasdes Basri M Zahri, Kembali meminta kepada perusaan kerjasama dengan Pemkab forum CSR dalam hal transparansi pengelolaan. Membantu.
“Saya usulkan beberapa hari kemarin agar di evaluasi perusahaan dapan membantu kerja sama dengan pemkab karna CSR itu wajib dikeluarkan sesuai UUD yang ada ,” Basri.
Wabub Ardani akan membenahi terkait CSR Perusahaan di Ogan ilir.
“CSR di Ogan ilir sesuai dari kata pak Bupati kita akan di Aktifkan lagi pemerintah daerah dan Perusahaan yang ada di Ogan ilir, agar mereka bisa berpitipasih kerjasama dengan pemerintah Ogan ilir. Dan sesuai di lingkungan sekitar setiap Perusahaan untuk mendukung Programnya pemerinta daera suda saatnya perusahaan pro aktif di Pemerintahan daerah,” ujar Wabub Ardani
Selesai acara poto bersama dan Kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal dan makan siang bersama.
Pewarta : Emi
Editor : Yopi




















