GTR Sumsel Surati Sekwan DPRD Provinsi Sumsel. Ada Apa !!!

- Jurnalis

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Sumatera Selatan- Gerakan Tuntutan Rakyat (GTR) Provinsi Sumsel layangkan surat ke Sekwan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, terkait permintaan klarifikasi resmi dalam pelaksanaan kerjasama dengan media Online Nasional Metrorakyat.com.

Permintaan klarifikasi ini disampaikan berdasarkan adanya laporan dan keluhan dari salah satu awak media Online Nasional Metrorakyat.com, yang tergabung dan terdaftar sebagai mitra media di Sekwan DPRD Provinsi Sumsel.

Menurut Renaldi Davinci, Bahwa media Online Metrorakyat.com telah mengajukan berkas kerja sama media kepada Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada Senin (13/01/2025), dan selanjutnya telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) keria sama yang menggunakan 4 (empat) materai, sebagai bentuk kesepakatan resmi antara kedua belah pihak.

“Berkas tersebut diterima salah satu staf Sekwan DPRD Provinsi Sumsel bernama Mini, kemudian dianjurkan menemui staf bernama Nia untuk penanda tanganan MoU yang telah dipersiapkan dengan membawa 4 materai dan surat domisili kantor di Palembang,” kata Renaldi Davinci, Aktivis Sumsel yang juga Koordinator GTR Sumsel. Selasa (16/12/2025)

Namun, hingga akhir tahun anggaran 2025, media Metrorakyat.com tidak pernah mendapatkan liputan advertorial (adv) kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan, sebagaimana lazimnya realisasi kerjasama media pasca penandatanganan MoU.

Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan Efrman Irawansyah selaku Kepala Biro media Online Metrorakyat.com Provinsi Sumatera Selatan, yang bersangkutan telah berulang kali menghubungi Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel untuk menanyakan kejelasan liputan advertorial kegiatan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

“Dalam komunikasinya tersebut, Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumsel menyampaikan agar menunggu hingga dilaksanakannya rapat perubahan anggaran. Namun, setelah rapat perubahan anggaran dilaksanakan, tetap tidak ada kejelasan maupun informasi terkait jadwal atau realisasi liputan advertorial bagi media Metrorakyat.com,” ucapnya.

Dijelaskan Renaldi, pada Rabu (19/12/2025), yang bersangkutan kembali menghubungi Kabag Humas dan diarahkan untuk menghubungi Hadiyanto selaku PPTK DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Akan tetapi, pesan yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa adanya balasan atau tanggapan hingga saat ini.

Dan Pada (20/12/2025), hal tersebut kembali dilaporkan kepada Kabag Humas dan Protokol DPRD Provinsi Sumatera Selatan, yang sekaligus menjadi komunikasi terakhir terkait permasalahan ini.

“Kami yang tergabung di Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel memandang bahwa persoalan ini berpotensi menimbulkan ketidak adilan, merugikan pihak media, serta mencederai prinsip transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan kerjasama media di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” tuturnya.

Ia juga menegaskan, sehubungan dengan adanya hal tersebut, Ia mengharapkan dan meminta klarifikasi resmi dari Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel. Serta kejelasan pelaksanaan dan realisasi kerjasama media antara Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan media Online Metrorakyat.com.

“Kami perlu menegaskan bahwa media Online Metrorakyat.com merupakan media Online Nasional yang memilki legalitas yang jelas serta telah terverifikasi faktual Dewan Pers, sehingga sudah sepatutnya mendapatkan perlakuan yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat,” pungkasnya.

Pewarta : Bang One

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi
Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru
Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran
Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel
Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Muba, Herman Deru Minta Aktivitas Ditertibkan
Diduga Pelaku Pencuri Burung Terekam CCTV, Sarnubi Geram Akan Tempuh Jalur Hukum
Kuasa Hukum: Klien Kami Legowo, Pembongkaran Demi Tertib Kota

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 13:51 WIB

Eks Komisioner KI Sumsel Hibza Meiridha Badar Resmi Jadi Advokat Peradi

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Jalin Komunikasi, Polda Sumsel Buka Ruang Dialog Bersama Genk Remaja

Rabu, 22 April 2026 - 16:47 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia–Palembang, Dua DPO Di Buru

Sabtu, 18 April 2026 - 22:42 WIB

Chairul S Matdiah : Fasilitas Gubernur untuk Kinerja, Bukan Pemborosan Anggaran

Kamis, 16 April 2026 - 16:44 WIB

Simulasi Legislasi hingga Kepala Daerah, Program Remaja Bernegara Resmi Digelar di Sumsel

Berita Terbaru