Aksi Jilid III Seram Riau: Tuntut Penangkapan Kacab Wilayah III Disdik Provinsi Riau

- Jurnalis

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pekanbaru (19/12/2025) — Seram Riau kembali menggelar Aksi Jilid III di depan kantor mapolda Riau tepatnya di Jalan Pattimura Pekanbaru.

Sebagai bentuk desakan kepada Mapolda Riau untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang di lakukan oleh Kepala Cabang (Kacab) Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Inisial Aldela Tambusai, sesuai dengan Surat Laporan Hasil Audit Inspektorat Provinsi Riau Nomor: 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 tanggal 22 Juli 2025.

Aksi ini merupakan lanjutan dari rangkaian tuntutan aksi sebelumnya pada (24/06/2025) dan (16/07/2025) yang lalu, menyusul menguatnya temuan dan rekomendasi dalam Surat laporan hasil audit Inspektorat Provinsi Riau Nomor: 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 tertanggal 22 Juli 2025.

Dalam dokumen tersebut, Seram Riau menilai terdapat indikasi kuat terjadinya pungutan terhadap sejumlah kepala sekolah di wilayah kerja Kacab Wilayah III, dengan dalih “hubungan mitra”.

Koordinator aksi Lapangan Muhammad Sopian menegaskan bahwa temuan audit tersebut seharusnya menjadi dasar yang cukup bagi aparat penegak hukum untuk bertindak cepat dan tegas.

“Bukti administrasi dan aliran dugaan pungutan telah disampaikan dan diberikan. Jika penegakan hukum terus lamban, maka keadilan dipertanyakan,” tegasnya.

Dalam orasinya, Sulaiman yang juga selaku kordum aksi menyampaikan pernyataan keras
“Kami tidak datang membawa opini, kami membawa bukti. Audit inspektorat sudah jelas, pungutan liar itu nyata. Jika hari ini tidak ada penindakan, maka kami menilai aparat sengaja menutup mata,” katanya.

“Kami juga menegaskan bahwa aksi jilid III ini adalah bentuk peringatan serius. Jangan uji kesabaran publik. Jika hukum terus diam, maka rakyat akan terus bersuara. Tangkap dan penjarakan Kacab Wilayah III Disdik Provinsi Riau sekarang juga,” tegasnya dalam penyampaian orasinya.

Dalam aksi ini, Seram Riau menyampaikan tuntutan utama, yakni:

1. Mendesak Mapolda Provinsi Riau, Untuk segera menangkap dan penjarakan Kacab Aldela sebagai Kepala Cabang Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Riau. karena Terbukti melakukan Pungutan terhadap beberapa Kepala Sekolah di Wilayah kerjanya. Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) Inspektorat No 242/LATT/INSP-RIAU/IR.I/VII/2025 Tanggal 22 juli 2025

2. Mendesak Kepada pihak terkait untuk segera mencopot,penjarakan.dan miskinkan kacab wilayah III, Karna jelas sudah melakukan pengkhianatan terhadap dunia Pendidikan di negara kesatuan republik Indonesia khususnya di provinsi riau.

Seram Riau menegaskan akan terus berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada langkah hukum yang nyata.

Pewarta : Magrifatulloh

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IMA Madina Pekanbaru Desak Kasat Narkoba Madina Diperiksa Serta Dicopot Terkait Pembakaran Mapolsek Dan Merajalelanya Narkoba
IMA Madina Pekanbaru Apresiasi Kapolda Sumut Copot Kapolsek Muara Batang Gadis
Paguyuban Sumut–Riau Salurkan Bantuan Korban Banjir Di Wilayah Tabagsel Dan Sekitarnya
IMA MADINA Pekanbaru Sukses Gelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2026

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 22:00 WIB

IMA Madina Pekanbaru Desak Kasat Narkoba Madina Diperiksa Serta Dicopot Terkait Pembakaran Mapolsek Dan Merajalelanya Narkoba

Senin, 22 Desember 2025 - 21:58 WIB

IMA Madina Pekanbaru Apresiasi Kapolda Sumut Copot Kapolsek Muara Batang Gadis

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:28 WIB

Aksi Jilid III Seram Riau: Tuntut Penangkapan Kacab Wilayah III Disdik Provinsi Riau

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:20 WIB

Paguyuban Sumut–Riau Salurkan Bantuan Korban Banjir Di Wilayah Tabagsel Dan Sekitarnya

Senin, 26 Mei 2025 - 09:17 WIB

IMA MADINA Pekanbaru Sukses Gelar Pelantikan Pengurus Baru Periode 2025-2026

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB