15 Adegan Menegangkan! Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berdarah di Dolok Silau

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Simalungun – Suasana hening menyelimuti halaman Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun saat rekonstruksi kasus pembunuhan sadis digelar. Sebanyak 15 adegan berdarah diperagakan untuk mengungkap kronologi lengkap pembunuhan yang berawal dari pertengkaran di warung tuak.

Unit Jatanras (Tindak Pidana Khusus) Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar kegiatan rekonstruksi pada Selasa, 2 Desember 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di halaman Kantor Sat Reskrim Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Pematang Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa malam (2/12/2025) sekitar pukul 19.30 WIB, menjelaskan pentingnya kegiatan ini.

“Rekonstruksi dilakukan untuk menguji keterangan tersangka dan para saksi agar diperoleh gambaran utuh tentang jalannya kejadian. Ini bagian penting dari proses penyidikan,” ujar Verry Purba.

Kegiatan rekonstruksi ini dihadiri oleh Kepala Biro Operasional Reskrim, Ipda Bilson Hutauruk, Kepala Unit Jatanras Sat Reskrim, Iptu Ivan Roni Purba, pihak Kejaksaan Negeri Simalungun, para penyidik serta personel operasional Jatanras.

15 Adegan Menegangkan! Polres Simalungun Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Berdarah di Dolok Silau

Hadir pula keluarga korban Edward Sembiring, para saksi, dan keluarga tersangka Dolmansen Sipayung yang menyaksikan jalannya rekonstruksi dengan penuh emosi.

Kepala Unit Jatanras, Iptu Ivan Roni Purba, menjelaskan bahwa rekonstruksi ini memeragakan 15 adegan yang menggambarkan kejadian pembunuhan yang terjadi pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 23.40 WIB di Jalan Perladangan Sabah, Dusun Dolok Maraja, Nagori Saran Padang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun.

“Kasus ini menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” ungkap Iptu Ivan Roni Purba menjelaskan dasar hukum perkara.

Kronologi dimulai dari adegan pertama ketika tersangka Dolmansen Sipayung datang ke warung koperasi pada pukul 20.00 WIB untuk bermain biliar sambil minum tuak bersama Rawalpen Sipayung, Lasmian Saragih, dan korban Edward Sembiring. Suasana awalnya berjalan santai hingga terjadi kesalahpahaman di adegan kedua.

“Sekitar pukul 22.30 WIB, giliran main Edward dilewati oleh Rawalpen. Edward langsung marah dan mengatakan ‘Kenapa kalian lewati giliranku, kayak jago-jago aja kalian’,” kata Iptu Ivan menjelaskan awal mula percekcokan.

Situasi memanas di adegan ketiga hingga kelima ketika terjadi adu mulut yang berujung tendangan.

Edward menendang Dolmansen namun dielak, dan Dolmansen balas menendang hingga Edward terjatuh. Beberapa orang mencoba melerai dan menyuruh Dolmansen pulang.

“Dolmansen sempat pulang ke rumahnya, tapi sekitar 10 menit kemudian Edward mendatangi rumah Dolmansen. Di sini konflik kembali memanas,” ucap Iptu Ivan menerangkan.

Adegan paling dramatis terjadi di adegan kesembilan hingga ketiga belas. Edward ternyata membawa pisau dan menusuk tangan kiri Dolmansen. Tersangka kemudian berlari ke dalam rumah, mengambil pisau miliknya yang terselip di dinding, lalu keluar dan melancarkan serangan brutal.

“Dolmansen menikam Edward sebanyak 13 kali di berbagai bagian tubuh: dada kiri 1 kali, rusuk 1 kali, dada kanan 2 kali, dada bagian atas 4 kali, leher kanan 1 kali, dada kanan bawah 1 kali, dan pinggang belakang 3 kali sambil mengatakan ‘Biar mati kau’,” ungkap Iptu Ivan dengan nada serius.

Adegan terakhir menunjukkan Edward ditemukan oleh teman-temannya dalam kondisi telungkup berlumuran darah. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Saran Padang namun akhirnya meninggal dunia.

KBO Reskrim, Ipda Bilson Hutauruk, menghimbau masyarakat untuk mengambil pelajaran dari kasus ini.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga emosi dan sikap. Masalah kecil yang tidak dikendalikan bisa berujung pada tragedi yang merenggut nyawa. Mari kita jaga keamanan dan ketertiban bersama,” kata Ipda Bilson Hutauruk memberikan pesan kepada masyarakat.

Pihak keluarga korban yang hadir terlihat menyaksikan rekonstruksi. Sementara keluarga tersangka juga tampak terpukul melihat peragaan kejadian yang melibatkan anggota keluarga mereka.

Dengan selesainya rekonstruksi, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan melengkapi berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Simalungun. Tersangka Dolmansen Sipayung kini ditahan di Rutan Polres Simalungun sambil menunggu proses persidangan.

(S.Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Hasil Pengecekan dan Patroli Polsek pemulutan, Debit Air Sungai Di Wilayah Pemulutan Terpantau Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 16:33 WIB

Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB