Serap Dana Pemerintah, Diduga Proyek Irigasi Di Sirambas Tidak Sesuai SOP Dan Asal Asal

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Panyabungan Barat .– Proyek pembangunan saluran air di Jalan Aek Godang, Desa Sirambas, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, menuai sorotan warga. Pasalnya, pekerjaan yang menyerap dana pemerintah itu diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan mutu dan kualitas bangunan.

Dari pantauan di lokasi pada Rabu (05/11/2025) sekitar pukul 14.53 WIB, tampak struktur bangunan tidak rapi dan sebagian adukan semen mulai retak meski baru selesai dikerjakan. Bahkan, sejumlah bagian terlihat tidak memiliki dasar cor yang kuat serta bercampur dengan akar pohon dan tanah lembek di sekitarnya.

Warga sekitar mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut. “Kalau dilihat begini, jelas tidak akan bertahan lama. Ini seperti kerja asal jadi saja,” kata salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Proyek yang disebut-sebut menggunakan dana pemerintah ini dinilai tidak melalui pengawasan ketat dari pihak terkait. Warga berharap dinas terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa kualitas pekerjaan dan menindak tegas pihak pelaksana jika terbukti melakukan pelanggaran teknis.

“Uang rakyat jangan dihambur-hamburkan untuk proyek asal jadi. Harus ada tanggung jawab dari pelaksana dan pengawas,” tambah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.

Pewarta  : Magrifatulloh

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 17:45 WIB

Serap Dana Pemerintah, Diduga Proyek Irigasi Di Sirambas Tidak Sesuai SOP Dan Asal Asal

Berita Terbaru

Polda Sumatera Selatan

Profil Irjen Sandi Nugroho, Lulusan Akpol Peraih Adhi Makayasa 1995 

Kamis, 5 Feb 2026 - 19:31 WIB