Penasihat Hukum Koin Bar dan KTV Mengeluarkan Pernyataan Resmi terkait Isu Beredar di Media Online

- Jurnalis

Jumat, 21 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pematang Siantar – Firma Hukum Parade 7 Co, selaku Tim Penasihat Hukum dari Tempat Hiburan Koin Bar dan KTV yang berada di Jalan Parapat No 21, Kota Pematangsiantar, Tim Hukum yang terdiri dari Tan Banjarnahor, Gifson Aruan, Jonggi Gultom, Candra Pakpahan dan Agus Silaban, mengeluarkan pernyataan resmi guna memberikan kejelasan dan menanggapi spekulasi publik terkait isu yang belakangan ini beredar di media sosial dan media online, Jumat (22/11/2025).

Terkait isu-isu miring Tempat Hiburan Koin Bar dan KTV, tim penasihat hukum manajemen Koin Bar dan KTV membuat kajian dengan menyiapkan semua fakta, data, dan bukti pendukung mengambil langkah-langkah hukum pidana dan perdata.

Koin Bar dan KTV telah beroperasi sejak tahun 2021 dan telah memiliki berbagai izin usaha yang lengkap, menegaskan komitmennya dalam mendukung pariwisata dan mematuhi hukum.

“Kami ingin menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum dan keselamatan serta kenyamanan seluruh pengunjung dan karyawan,” kata Lidia Tri Putri, Manager Koin Bar dan KTV.

Dalam pernyataan resminya, manajemen Koin Bar dan KTV menyatakan bahwa mereka telah memiliki izin usaha yang meliputi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang, Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan B dan C, dan Nomor Pokok Berusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) sebagai tempat penjualan eceran minuman mengandung etil alkohol.

“Kami ingin menegaskan komitmen kami terhadap kepatuhan hukum dan keselamatan serta kenyamanan seluruh pengunjung dan karyawan,” kata Lidia

Koin Bar dan KTV juga telah melakukan kegiatan sosial, seperti berbagi rejeki kepada warga sekitar dan menyambut Natal dan Tahun Baru. Mereka berharap dapat mendukung program pembangunan pariwisata Danau Toba sebagai Kawasan Pariwisata Skala Nasional (KSPN) dan menjadi bagian integral dari berwisata di Kota Pematangsiantar.

“Kami juga akan selalu mendukung dunia pariwisata dan berharap keberadaan kami dapat meningkatkan pendapatan daerah dan lapangan kerja di Kota Pematangsiantar,” tambah Lidia.

Lebih lanjut, pihak manajemen berharap agar semua pihak menghormati prinsip-prinsip dasar negara hukum dan tidak menyebarluaskan informasi yang bersifat spekulatif atau fitnah yang dapat merugikan nama besar Koin Bar dan KTV.

(*Syamhadi purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani
IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship
Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe
Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar
Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP
Inovasi Jurnalistik Berbasis Kewirausahaan, Ketua PWRI Muba Diganjar Penghargaan Internasional
Polsek Tanjung Batu Polres Ogan Ilir Amankan Kegiatan SPEKTRA PMR 2026 Di SMP Negeri 1 Tanjung Batu
Hasil Pengecekan dan Patroli Polsek pemulutan, Debit Air Sungai Di Wilayah Pemulutan Terpantau Mengalami Penurunan

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 20:08 WIB

Wakil Bupati Ogan ilir Resmi Buka MTQ Tingkat Kabupaten Ajang Syiar Islam Pembinaan Generasi Qur’ani

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:29 WIB

IMF President M. Al Dausari Visits Indonesia To Ensure Readiness For 2026 Asia Minifootball Championship

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:36 WIB

Pejabat PUPR Siap Turun ke Lokasi, Pemkot Palembang Merespons Keluhan Banjir Talang Jambe

Senin, 2 Februari 2026 - 17:12 WIB

Awal Tahun Langsung Tancap Gas, BPPRD Muba Amankan Pajak Perusahaan Besar

Senin, 2 Februari 2026 - 16:33 WIB

Saat Rumah Ditinggal Yasinan, Emas Dan Uang Raib Di Gondol Maling, Polsek Tanjung Raja Lakukan Olah TKP

Berita Terbaru

Mandailing Natal

Diduga Tak Sesuai SOP, MBG Gunakan Air Sungai Untuk Bahan Pangan

Rabu, 4 Feb 2026 - 13:54 WIB