Manajemen Koin Bar Siantar Tanggapi Pemberitaan Miring, Bantah Tuduhan Pengendalian Ekstasi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pematangsiantar – Terkait pemberitaan miring atas dugaan pengendalian narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan malam (THM) Koin Bar, langsung ditanggapi Putri perwakilan manajemen Koin Bar Pematangsiantar, pada Rabu(12/11/2025).

Salah satu media online menyatakan Mimi, mantan Manager THM Koin Bar diduga mengendalikan ekstasi di THM Koin Bar.

Hal tersebut dibantah oleh Putri mewakili Manajemen THM Koin Bar menyatakan bahwa Mimi saat ini sedang menjalani hukuman dan berstatus Warga Binaan Permasyarakatan (WBP).

“Mimi saat ini sedang menjalani hukuman, setelah sebelumnya dilakukan penangkapan oleh Bareskrim Mabes Polri. Dia sudah berstatus WBP, bagaimana mungkin Mimi bisa mengendalikan ekstasi di Koin Bar, mengingat peraturan dan penjagaan di Lapas Tanjung Gusta Medan yang begitu ketat. Sangat mustahil jika Mimi benar atas dugaan tersebut,” tegas Putri.

“Sebelumnya, penangkapan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terhadap Mimi fokus pada pabrik rumahan (home industry). Namun, tidak ada ditemukan barang bukti narkoba di THM Koin Bar,” lanjut Putri

Putri juga menegaskan tidak ada oknum atau siapapun yang mengendalikan peredaran narkoba di THM Koin Bar. Masalah yang terjadi pada Mimi murni tidak berkaitan dengan Koin Bar.

Pihak manajemen Koin Bar melalui Putri, berharap agar tidak ada lagi pihak manapun membuat asumsi negatif dengan mengatasnamakan THM Koin Bar dalam pemberitaan.

“Kami minta dan berharap tidak ada lagi asumsi-asumsi negatif yang membawa nama besar Koin Bar di sebuah pemberitaan manapun,” ungkap Putri.

(s hadi purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru