Legalitas PBG Gedung Perpustakaan Dipertanyakan, Inspektorat Diminta Jelaskan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang, Altur Febriansyah, S.H., M.Si, memberikan tanggapan atas pertanyaan wartawan mengenai kelengkapan izin pembangunan gedung dinas, khususnya dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (24/11/2025).

Awalnya, persoalan perizinan ini tidak menjadi fokus pertanyaan wartawan media ini, yang sebelumnya hanya hendak membahas peran dan fungsi Dinas Arsip dan Perpustakaan dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.

Namun topik tersebut kemudian menjadi menarik ketika Kepala Dinas menyatakan bahwa ia belum mengetahui secara pasti status legalitas pembangunan gedung tersebut.

Altur menjelaskan bahwa dirinya baru menjabat kurang dari satu tahun sehingga belum menguasai seluruh informasi teknis administrasi.

“Aku belum setahun menjabat, nah dak tau aku. Cubo tanyo Pak Gani, kepegawaian. Setau aku kantor ini dak mungkin bangun kalo izinnyo dak lengkap,” ujarnya.

Ia kemudian menambahkan bahwa pembangunan gedung tersebut merupakan proyek bantuan pemerintah pusat yang telah berlangsung empat hingga lima tahun lalu.

“Kantor ini sudah empat tahun lima tahun lalu bantuan pusat, aku tuh bingung kamu nanyo soal ini ini. Cubo kamu nanyo Inspektorat be,” katanya.

Pernyataan Altur mengenai kekhawatirannya memberikan jawaban yang kurang tepat kemudian menjadi perhatian baru.

“Bolehlah kalo kamu nak cari detail itu, tanyo ke bagian Inspektorat. Aku kan baru di sini, nanti aku nian salah jawab. Setau aku ye, yang namonyo izin bangunan segalo macam itu mak mano pun jugo harus lengkap dulu baru biso bangun,” tegasnya.

“Yang jelas yang namanyo bangunan pemerintah kalo izin dak lengkap dak mungkin tebangun. Pertamo tanah, tanah harus beli,” ulangnya sekali lagi.

Setelah memberikan keterangan singkat, Altur terlihat bersiap untuk menghadiri rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, sehingga sesi tanya jawab pun diakhiri.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya mendapatkan klarifikasi resmi dari Inspektorat Kota Palembang mengenai status PBG gedung dinas tersebut.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat
Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja
Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
Jelang Lebaran, Personel Polsek Pemulutan Intensifkan Patroli, Pastikan Wilayah Aman Dan Kondusif
Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?
Pelaku Jambret Handphone Bocah 5 Tahun Di Gandus Terekam CCTV Rumah Warga
Kakanwil Ditjenpas Sumsel Tinjau Langsung Persiapan Kunjungan Idul Fitri 1447 H Di Rutan Palembang

Berita Terkait

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:38 WIB

Tak Pungut Biaya, PT. Pengamanan Anak Bangsa Buka Lapangan Kerja Untuk Masyarakat

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:24 WIB

Diskominfo Ogan Ilir Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:11 WIB

Tim Hukum Aliansi Buruh Laporkan Akun Facebook dan Tiktok “Yang Menyerang Fitnah” Plt Bupati Bekasi dr Asep Surya Atmaja

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:23 WIB

Kadinkes Kabupaten Ogan Ilir Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M

Jumat, 20 Maret 2026 - 18:02 WIB

Viral!! Diduga Anggota DPRD OI Pamer Botol Miras Di Sebuah Klub Malam, Apa Kata Ketua DPRD Ogan Ilir?

Berita Terbaru