Di Bawah Komando AKP Irwanta Sembiring, Satres Narkoba Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu 92,78 Gram dan Selamatkan Ribuan Pemuda

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pematangsiantar – Keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali mendapat apresiasi publik. Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera, SP. Tambak, SH, menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika terbaru ini mencerminkan komitmen kuat aparat dalam melindungi masa depan generasi bangsa.

“Pengamanan sabu mendekati 100 gram ini merupakan bukti nyata bahwa polisi benar-benar serius menjaga generasi muda dari ancaman narkoba,” ujarnya.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro, SH, MH pada Senin (24/11/2025), dijelaskan bahwa 421 paket sabu yang disita tersebut berpotensi memengaruhi sekitar 9.278 orang apabila berhasil beredar di pasar gelap.

Di Bawah Komando AKP Irwanta Sembiring, Satres Narkoba Pematangsiantar Gagalkan Peredaran Sabu 92,78 Gram dan Selamatkan Ribuan Pemuda
Kasat Narkoba Pematang Siantar AKP Irwanta Sembiring SH MH

Jumlah tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan, terutama bagi keberlangsungan masa depan anak muda di Pematangsiantar.

SP. Tambak, SH menilai cepatnya respon dan ketepatan langkah Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring, SH, MH patut mendapat apresiasi luas.

Ia menegaskan bahwa konsistensi seperti ini harus terus dijaga untuk mempersempit ruang gerak para pengedar.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) berhasil menjaring seorang residivis berinisial FEP alias G (37) beserta pasangannya F br S (34). Hingga kini polisi masih terus memburu pemasok utama berinisial P, yang diduga menjadi bagian penting jaringan peredaran narkoba tersebut.

LSM ELANG MAS menyatakan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Peredaran narkoba bukan terjadi karena polisi lengah, tetapi karena masih ada pihak-pihak yang berani bermain. Masyarakat jangan pernah ragu untuk melaporkan segala bentuk kecurigaan,” tegas SP. Tambak.

Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku sekaligus momentum untuk memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.

Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan, ia optimistis peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat ditekan secara signifikan sehingga generasi muda semakin terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(S. Hadi Purba)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal
Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru
Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil
Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar
Bersama Bumdes, Pemdes Sarang Elang Giat Panen Jagung Pipil Dukung Program KPN
Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot
Polres Simalungun Tingkatkan Kesiagaan Hadapi Akhir Tahun, Kapolres: “Polri untuk Masyarakat Harus Jadi Aksi Nyata!”
Pengurus DPW FRIC Sumsel Beserta Jajaran Ucapkan Selamat Ultah Ke-44 Kepada Ketum DPP H. Dian Surahman

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:34 WIB

Di Hari Anti Korupsi Sedunia, ‎KABAPJ kembali Demo Ke-4 kali Menindak MallAdmintrasi Bapenda dan Penggunaan Material Ilegal

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:00 WIB

Bahasa Palembang Jadi Mata Pelajaran Wajib, Disdik Percepat Penyusunan Kamus dan Pelatihan Guru

Senin, 8 Desember 2025 - 16:33 WIB

Bumdes Maju Bersama Berdampingan Dengan Pemerintah Desa Ulak Kembahang 1 Panen Jagung Pipil

Senin, 8 Desember 2025 - 16:23 WIB

Ratusan Pengemudi Gelar Aksi di Kantor Gubernur Sumsel, Tuntut Revisi Aturan Jam Pengisian Solar

Senin, 8 Desember 2025 - 15:21 WIB

Disdik Sumsel Tegaskan Sumbangan Tak Boleh Mengikat, Kepala Sekolah Melanggar Terancam Dicopot

Berita Terbaru