Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

- Jurnalis

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang, 22 Oktober 2025 — Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Palembang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam kegiatan pendistribusian semen di wilayah Provinsi Sumatera Selatan oleh distributor PT KMM pada periode 2018–2022.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Oktober 2025, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tertanggal 14 Oktober 2025 serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tanggal 15 Oktober 2025.

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Langkah itu merupakan bagian dari proses penyidikan sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.

Adapun tiga lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan yakni:

1. Kantor PT SB (Persero) Tbk di Jalan Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang;

2. Kantor PT KMM di Jalan Sulaiman Amin, Palembang;

3. Kantor PT KMM di Jalan Soekarno Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita berbagai dokumen penting, surat-surat, serta barang elektronik seperti CPU yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tersebut.

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH, menjelaskan bahwa seluruh kegiatan penggeledahan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

<span;>> “Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan distribusi semen di wilayah Sumatera Selatan oleh PT KMM,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Kejati Sumsel memastikan penyidikan kasus ini akan terus berlanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Untuk keterangan lebih lanjut, publik dapat menghubungi Kasi Penkum Kejati Sumsel. (*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026
Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!
Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api
Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Desak Penegakan Hukum atas Dugaan Pelanggaran Reklame Oleh Sampoerna Mild
Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan
KIM Bekasi Laporkan Dugaan Pungli Oknum Karang Taruna Cibuntu ke Saber Pungli Polres Metro Bekasi
BBWS Sumatera VIII Gaspol Rehabilitasi Irigasi, Targetkan 23 Ribu Hektare Lahan Terairi
Balai KB Tanjung Raja Meraih Juara II Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Jika Tak Rampung Akhir Tahun 2025, Alur Sungai Lalan Ditutup 1 Januari 2026

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Klarifikasi Terkait Pemberitaan PMD Di Anggap Tidak Berkompeten. Ini Kata Ketua IWO Indonesia Kabupaten Ogan Ilir!

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:31 WIB

Rumah Panggung di Desa Betung Induk, Abab PALI, Ludes Terbakar—Warga Panik Berupaya Padamkan Api

Rabu, 22 Oktober 2025 - 21:09 WIB

Kejati Sumsel Geledah Tiga Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM Tahun 2018–2022

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:29 WIB

Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Pemulutan Panen Jagung Di Desa Harapan

Berita Terbaru

PWI Sumsel

PWI Sumsel Kembali Bersatu, Segera Gelar Rapat Pleno

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:23 WIB