RADARcenter, Palembang — Pemerintah Kota Palembang melanjutkan komitmennya dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat melalui program “Palembang Peduli.”
Program ini memberikan bantuan hukum gratis di tiap kecamatan, bekerja sama dengan organisasi advokat Ferrari.
Kegiatan terbaru digelar di Kecamatan Kemuning, Aula Kelurahan Pipareja, yang dihadiri warga antusias dari berbagai kelurahan.
Hadir dalam kegiatan tersebut pengacara muda dan berprestasi dari Ferrari, A. Rilo Budiman, SH, MH, dan Axel, SH, MH. Keduanya dikenal sebagai pengacara pribadi Walikota Ratu Dewa Primasalam pada masa kampanye.
Program ini menyediakan layanan konsultasi, mediasi, dan penyelesaian masalah hukum secara non-litigasi, sehingga masyarakat tidak perlu takut menghadapi permasalahan hukum.
“Kami ingin memastikan layanan hukum mudah diakses semua warga Palembang, tanpa memandang kelas sosial. Yang penting bawa KTP saja,” ujar Rilo.
Axel, SH, MH, mengimbau masyarakat Kemuning agar tidak ragu memanfaatkan Posbakum yang ada di kecamatan.
“Kami mengajak warga untuk datang ke Posbakum Kecamatan Kemuning kapan pun membutuhkan konsultasi hukum. Harapannya, setelah sosialisasi ini, program bantuan hukum gratis dapat terus berkembang dan memberikan edukasi hukum yang lebih luas di masyarakat,” kata Axel.
Axel menambahkan bahwa edukasi hukum merupakan kunci utama agar masyarakat semakin sadar hukum dan mengurangi konflik sosial.
(*Adi)