Dalam Rangka Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, Pemdes Betung Barat Gelar Musdus

- Jurnalis

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, PALI- Pemerintah Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dalam rangka penyusunan RPJMDesa. Rabu (06/08/2025)

Musyawarah dusun atau Musdus adalah salah satu tahapan dari rangkaian proses perencanaan pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Musyawarah Dusun bertujuan untuk menggali permasalahan dan potensi di lingkungan dusun.

Kegiatan ini juga mencakup bidang sosial budaya, ekonomi produktif warga dan sarana prasarana fisik lingkungan, dan mencari alternatif solusi atau pemecahan masalahnya. Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa). Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa betung Barat, dihadiri Kepala Desa Betung barat beserta Perangkat Desa, BPD, Satlinmas, perwakilan tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat Desa Betung Barat.

Dalam sambutanya Kepala Desa Betung Barat Bapak Rozal A. Md menyatakan,”Musyawarah Dusun ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan tingkat Dusun, sehingga hari ini kita tinggal mengerucutkan permasalahan sesuai rangking atau urutan prioritas,”ucapnya.

“Musdus ini menyerap aspirasi warga dan hasil dalam Musdus ini akan di rekap oleh Tim penyusun RPJMDesa untuk diajukan kepada BPD dan Pemerintah Desa kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musdes dan Musrenbang Desa nanti,” sambungnya.

Rozali juga menambahkan,”musyarawah dusun ini sangat penting untuk dilakukan karena Pada tahapan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa), Musdus merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya Musyawarah Desa (Musdes).” tutup Kades.

Reporter : Andi

Editor      : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung
Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar
Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta
Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Pimpin KRYD Gabungan, Kapolres Ogan Ilir Razia Bedeng Narkoba Di Payakabung

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Gudang Diduga Penampungan BBM Ilegal Di Desa Lorok Indralaya Utara Terbakar, 3 Orang Luka Bakar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:17 WIB

Bupati Ogan Ilir Dan Ahmad Wazir Noviadi Fasilitasi Bus Limbersa Gratis Pulang-Pergi Keluarga Wisuda Di Jakarta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Berita Terbaru