Buron Lakalantas 2021 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang

- Jurnalis

Minggu, 10 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap terpidana kasus kecelakaan lalu lintas, Jhoni Engglani bin Samsu, di SPBU Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Palembang, Sabtu (9/8/2025) sore.

Buron asal Kejaksaan Negeri Ogan Ilir ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2021 usai divonis 3 bulan penjara dan denda Rp1 juta karena kelalaiannya menyebabkan kecelakaan dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan.

Baca Juga :  Legalisasi Sumur Minyak Masyarakat Dan Dampak Sosialnya

Buron Lakalantas 2021 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang

Penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi pergerakan buronan yang berprofesi sopir tersebut dari Pekanbaru menuju Jakarta.

Baca Juga :  Satgas Yonif 762 dan Warga Distrik FEF Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama

Ia diamankan saat perjalanan kembali ke Pekanbaru.

Kejati Sumsel mencatat Jhoni sebagai DPO ketujuh yang berhasil diamankan sepanjang 2025, dan mengimbau buronan lain segera menyerahkan diri. (*Adi)

 

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Polres Ogan Ilir Dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta
Siswa SMAN 9 Palembang Kembali Menuai Prestasi, Raih Juara 1 Dalam Turnamen Futsal Swadaya Champions Cup Antar Sekolah
Fenomena Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80, Kreativitas atau Kritik Sosial?
Pemasangan Spanduk Dilarang Buang Sampah oleh Ketua PAC Talang Kelapa Forum Cakar Sriwijaya
SKB SPNF Palembang: Jalan Alternatif Pendidikan Bagi Mereka yang Putus Sekolah
Muda dan Berprestasi, A. Rilo Budiman dan Axel Hadirkan Solusi Hukum untuk Masyarakat Palembang
Nunggak SPP dan Iuran Lab 5 Bulan, Ijazah Ditahan 6 Tahun, Alumni SMA Negeri 22 Hanya Diberikan Fotokopi untuk Daftar Kuliah di UIN Raden Fatah
Polsek Pemulutan Ringkus Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Modus Bajing Loncat

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:45 WIB

Tim Resmob Polres Ogan Ilir Dan Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu, Bekuk Pelaku Pencurian Uang Puluhan Juta

Minggu, 10 Agustus 2025 - 14:10 WIB

Siswa SMAN 9 Palembang Kembali Menuai Prestasi, Raih Juara 1 Dalam Turnamen Futsal Swadaya Champions Cup Antar Sekolah

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:53 WIB

Buron Lakalantas 2021 Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel di Palembang

Minggu, 10 Agustus 2025 - 12:44 WIB

Fenomena Bendera One Piece Menjelang HUT RI ke-80, Kreativitas atau Kritik Sosial?

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Pemasangan Spanduk Dilarang Buang Sampah oleh Ketua PAC Talang Kelapa Forum Cakar Sriwijaya

Berita Terbaru