RadarCenter, Palembang – Pemerintah Kota Palembang resmi meluncurkan program bantuan hukum gratis dalam rangkaian Palembang Peduli, pada Senin (21/7/2025), bertempat di Aula Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri langsung oleh M. Sigit Muhaimin bersama tim pengacara dari organisasi Ferari (Federasi Advokat Republik Indonesia) yang memberikan edukasi serta informasi seputar pendampingan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat.
Para peserta yang terdiri dari para lurah, ketua RT dan RW se-Kecamatan Ilir Barat I tampak antusias mengikuti rangkaian acara.
Paparan yang disampaikan oleh para pengacara muda dari Ferari disambut hangat, mengingat tingginya kebutuhan akan akses bantuan hukum, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dalam sesi wawancara, Sigit menyampaikan apresiasinya kepada Pemkot Palembang yang telah memfasilitasi kegiatan ini.
Sigit menyebutkan bahwa program ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Hari ini kami dari Ferari Indonesia DPC Kota Palembang yang telah melakukan MoU dengan Pemerintah Kota Palembang, hadir di Kantor Camat IB I dalam rangka sosialisasi Program Palembang Peduli. Pemerintah telah menyiapkan pojok konsultasi hukum gratis di setiap kantor camat yang akan melayani masyarakat secara langsung,” ujar Sigit.
Melalui program ini, diharapkan setiap warga, terutama mereka yang berasal dari kalangan ekonomi lemah, dapat dengan mudah mengakses layanan konsultasi dan pendampingan hukum secara gratis.
Program Palembang Peduli diharapkan menjadi solusi nyata dalam membangun keadilan hukum yang merata di Kota Palembang. (*Adi)