Desa Pengabuan Gelar Rembug Stunting dan Bentuk Kader Perempuan untuk Tekan Kasus Gizi Buruk

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Pali – Sosialisasi pencegahan dan penanganan stunting, Pemerintah Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengadakan rembug stunting dan membentuk kader perempuan, Jumat (18/07/2025).

Rembug stunting merupakan menggambarkan pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting di suatu wilayah, untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.

PALI Fokus Tekan Stunting, Desa Pengabuan Gelar Diskusi Terpadu dan Bentuk Kader

Rembug ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat desa tentang stunting, penyebabnya, serta langkah-langkah pencegahannya.

Melalui forum ini, pemerintah, masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, petugas kesehatan, serta berbagai pihak terkait lainnya dapat saling berkolaborasi untuk mengatasi stunting serta menyusun rencana persiapan, waktu, agenda, serta kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Rembuk Stunting yang akan dilakukan. Adapun Daftar Prioritas Usulan Program Kegiatan Pencegahan stunting di Desa

Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Pengabuan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Pengabuan juga dihadiri oleh Camat Kecamatan Abab atau yang mewakili, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, PKK, dan masyarakat Desa Pengabuan.

Kepala Desa Pengabuan Supriyanto, S.H., mengatakan, rembug stunting yang diadakan hari ini merupakan rangkaian pertemuan dalam rangka menyerap usulan usulan dari masyarakat melalui kepala dusun serta membahas dan melakukan perumusan hasil kegiatan untuk menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan stunting desa.

“Kita pada pertemuan ini selain mengadakan rembug stunting, juga melaksanakan pembentukan kader perempuan,” ucap Kades.

Lebih lanjut Supriyanto menambahkan rembug stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat. berdasarkan amanah Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah provinsi untuk memastikan pelaksanaannya di seluruh kabupaten dan kota.

“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini mempengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor, ”tutupnya.

(*Andi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Berita Terbaru