RADARCenter, PALEMBANG– Direktorat Resnarkoba Polda Sumsel berhasil meringkus seorang pemotor dan amankan 11 Kg narkotika jenis sabu sabu saat melintas di jalan Sukabangun 2, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Provinsi Sumsel.
Dalam jumpa Pers dengan awak media yang digelar di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, pemotor tersebut bernama Antoni (49) warga Sukabangun 2, dia ditangkap tim unit 1 Subidt 2 Ditresnarkoba Polda Sumsel. Rabu (04/06/2025).
Antoni ditangkap petugas pada Selasa siang (27/05/2025) saat mengendarai sepeda motor Beat BG 2840 AED, tengah parkir didepan Warung Pempek Roda yang berada di jalan Sukabangun 2 Kecamatan Sukarami Palembang.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel menerima pengaduan masyarakat terkait maraknya transaksi narkoba dilokasi tersebut.
”Setelah menerima laporan dari masyarakat, maka anggota langsung melakukan penyelidikan mendalam, akhirnya kita tangkap tersangka dengan barang bukti 11 paket dengan bruto 11 kilogram setelah kita timbang,“ kata Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi Sik didampingi Kasubbid PID Bidhumas Polda Sumsel AKBP Suparlan, SH, MSi.
Haris mengungkapkan, penangkapan tersangka Antoni pada saat ia menunggu penerima paket shabu-shabu 11 kilogram tersebut. Paket sabu sabu tersebut disimpan tersangka Antoni didalam sebuah tas travel bag warna hitam yang ditaruhnya dibagian depan motor.
Saat diamankan petugas, 11 paket sabu sabu tersebut terbagi dua jenis kemasan yakni 3 paket dengan kemasan teh china warna hijau, dan 8 paket dikemas dengan lakban hitam.
”Dari hasil penyelidikan, kami menduga ini merupakan jaringan dari aceh, yang hendak diedarkan di sekitar kota Palembang,” terang Haris.
Haris juga menerangkan, dalam menjalankan aksinya tersebut, tersangka Antoni diperintahkan oleh seorang pria berinisial Z yang kini berstatus DPO.
”Setelah dilakukan penangkapan, anggota kita sempat membawa tersangka ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan, namun hasilnya nihil,” ujar Haris.
Sementara itu, dalam posisi tangan terborgol. Antoni yang memiliki profesi sebagai penjual burung merpati tetap berkelit bahwa ia tidak mengenal secara dekat dengan Z. Seseorang yang telah memerintahkannya untuk membawa paket sabu sabu tersebut.
”Dia menghubungi melalui Via telpon, paket itu saya ambil di KM 11 disebuah warung jamu, dan diperintahkan untuk diantar ke warung itu nanti ada yang ambil,” pengakuan Antoni.
”Saya diiming-imingi bakal dibayar Rp10 juta kalau barang itu diambil,“ tutupnya. (RC/YOPI)






















