Saat Bersama WIL Di Kosan Palembang, Eks Sekwan OKU Selatan Digerebek Aparat Dan Warga Setempat

- Jurnalis

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Saat berada disebuah kosan bersama Wanita Idaman Lain (WIL), mantan Sekretaris Dewan (Eks Sekwan) DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berinisial (J) digerebek aparat dan warga setempat. Peristiwa yang menghebohkan ini terjadi disebuah kosan di Jalan Gotong Royong, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang. Senin (23/06/2025).

Penggerebekan ini dilakukan atas permintaan Yunita Rikumalasari didampingi kuasa hukumya yang merupakan istri sah dari mantan Sekwan DPRD OKU Selatan. Saat pintu kosan dibuka paksa oleh petugas, suaminya bersama wanita yang diduga selingkuhannya menolak keluar dari kamar kos.

Meskipun telah dibujuk oleh petugas Kepolisian dan orang tua (J), dia bersikeras tidak mau keluar dari kamar kos. Adanya penolakan tersebut memicu kemarahan warga sekitar yang telah mengepung lokasi rumah kosan tersebut dari sejak pukul 17.50 Wib.

Sebelum terjadi pengerebekan tersebut, mobil patroli Polsek Ilir Barat 1 Kota Palembang sudah berada dilokasi sejak dari pukul 14.00 Wib. Itupun setelah Yunita Rikumalasari resmi membuat laporan polisi ke Polrestabes Palembang.

Pada saat pintu kos berhasil dibuka, (J) yang mengenakan kaos hitam dan topi hitam sempat mengamuk saat akan diamankan Polisi. Sementara (M) wanita yang bersamanya hanya berdiri terpaku melihat kerumunan warga yang sedang menyoraki mereka berdua.

Untuk menghindari yang tidak diinginkan terjadi, keduanya langsung diamankan Polisi dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.

Berdasarkan dari keterangan pengakuan Yunita Rikumalasari, bahwa ia telah membuntuti suaminya sejak dari pukul 10.00 Wib sampai masuk ke kosan.

“Kami buntuti dari jam 10.00 tadi, kami lihat mereka masuk ke kosan ini, kemudian kami bersama petugas polsek mendatangi kosan ini, pada jam 14.00 Wib tadi coba kami gerebek, namun yang bersangkutan tidak mau keluar,” kata Yunita kepada awak media.

Dari keterangan warga setempat, kalau dulunya kosan tersebut adalah rumah pribadi, setelah dijual pemiliknya. Rumah tersebut menjadi tempat kos-kosan, warga sekitar banyak yang tidak tahu kalu rumah tersebut sekarang telah menjadi tempat kos kosan. (RC/YOGA)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​
Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
PWI Sumsel Harap Pihak Polda Usut Tuntas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan Bersama Kalapas Palembang Silaturahmi Dengan Kapolrestabes

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:57 WIB

BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru