Pemkot Palembang Tunjuk Rifandi Putra Plt Camat Kertapati.

- Jurnalis

Sabtu, 31 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG – Seiring posisi Camat Kertapati H. Khaerul Minsyar, SE,. MSI memasuki Purna Bakti (Pensiun) tepatnya pada (01/06/2025), Walikota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si melalui Sekda Kota Palembang H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM menunjuk Rifandi Putra, S.STP., M.Si sebagai Plt Camat Kertapati.

Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan H. Khaerul Minsyar, SE., M.Si, pengangkatan itu tertuang di dalam Surat Perintah Pelaksanaan Tugas dari Walikota Palembang Nomor : 821/961/BKPSDM-III/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Aprizal Hasyim, S.Sos., MM.

Surat perintah itu terhitung mulai dari tanggal ditetapkan disamping jabatannya sebagai Sekretaris pada Kecamatan Kertapati Kota Palembang dan sebagai Pelaksana Tugas Camat Kertapati Kota Palembang untuk paling lama tiga bulan dan dapat diperpanjang paling lama tiga bulan kedepan.

Rifandi Putra, S.STP., M.Si menyatakan siap menjalankan tugas sebagai Plt Camat Kertapati sesuai dengan tupoksi dan aturan yang berlaku.

“Saya siap menjalankan amanah yang diberikan dari pimpinan ini sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat yang ada di Kecamatan Kertapati,” katanya.

Rifandi melanjutkan, bahwa dirinya siap memberikan trobosan trobosan sekreatif mungkin, untuk percepatan realisasi program kerja Walikota Palembang Drs H.Ratu Dewa Msi dan Wakil walikota Palembang  Prima Salam SH.

”Karna saya masih tergolong muda, kegiatan kegiatan yang bersifat mendukung kreatifitas anak muda juga akan kita lakukan,” ucapnya.

“Insyaallah, dalam waktu dekat Kecamatan Kertapati akan punya kegiatan baru. tunggu saja,” pungkasnya.

(RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditantang Penyangkalan Lisan, MC-JK,” Jika Tidak Benar Sampaikan Hak Jawab Secara Jelas Dan Tertulis”
Puskesmas Keramasan Pantau ibu Hamil Usia 16 Tahun , Cegah Resiko Komplikasi Kehamilan
Menuju Palembang Kota Bersih, Siapkan Layanan Angkut Sampah Dari Rumah Ke Rumah
Penuh Memar dan Bekas Gigitan, Bocah Palembang Jadi Korban Kekerasan ART Yang Dipercaya Keluarga
Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku
Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa Di Universitas PGRI Palembang?
Sebanyak 695 Peserta Ramaikan MTQ Sumsel 2026 Di Lahat
H. Mgs, Syaiful Fadli Tegas, Aturan Sekolah Harus Dipatuhi Jangan Memberatkan Orang Tua

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:15 WIB

Ditantang Penyangkalan Lisan, MC-JK,” Jika Tidak Benar Sampaikan Hak Jawab Secara Jelas Dan Tertulis”

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:56 WIB

Puskesmas Keramasan Pantau ibu Hamil Usia 16 Tahun , Cegah Resiko Komplikasi Kehamilan

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:46 WIB

Menuju Palembang Kota Bersih, Siapkan Layanan Angkut Sampah Dari Rumah Ke Rumah

Minggu, 21 Juni 2026 - 09:55 WIB

Penuh Memar dan Bekas Gigitan, Bocah Palembang Jadi Korban Kekerasan ART Yang Dipercaya Keluarga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:18 WIB

Kuasa Hukum Cabut Pengaduan Propam, Pelapor Minta Polsek IB II Segera Tangkap Terduga Pelaku

Berita Terbaru