Lubang Di Jalan Raya Membawa Petaka, Banyak Pengendara R2 Jadi Korban Kecelakaan Tunggal

- Jurnalis

Selasa, 13 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Jalan raya yang berlubang membawa petaka bagi pengendara sepeda motor (R2), lubang tersebut sudah sering membuat R2 mengalami kecelakaan tunggal dan pengemudi sekarat. Lubang lubang tersebut berada di jalan raya KM 8 (Seberang Talang Nangka) dalam wilayah Kecamatan Kertapati, Kota Palembang.

Foto: Anuar Abdillah warga Sungai Batang, korban kecelakaan tunggal mengalami 18 jahitan dikeningnya.

Mobil tangki Pertamina berbaris berjajar di Jalan tersebut, mengakibatkan jalan sudah sempit menjadi lebih sempit dengan adanya mobil tangki yang parkir berjajar di Marka jalan. Sementara jalan tersebut ramai dilalui kendaraan R4 dan R2 yang datang dari luar Kota Palembang.

Berdasarkan keterangan dari warga yang tinggal tidak jauh dari Jalan yang rusak tersebut mengatakan, sudah berapa kali terjadi R2 mengalami kecelakaan tunggal akibat lubang tersebut.

“Gara gara jalan yang berlubang itu, sudah berapa kali pengendara R2 mengalami kecelakaan tunggal, kalau warga Kebun Bunga tempo hari sampai patah kaki gara gara kecelakaan akibat lubang jalan itu,” kata Mardi warga Desa Ibul Besar II Kabupaten Ogan Ilir. Kamis (08/05/2025)

Kejadian yang terakhir lanjutnya, warga Sungai Batang juga mengalami kecelakaan tunggal ditempat yang sama dengan mengalami banyak luka ditubuhnya dan mengalami 18 jahitan dikeningnya.

“Warga Sungai Batang tersebut dari Prabumulih hendak pulang ke rumahnya di Sungai Batang, mengalami kecelakaan tunggal dilubang itu, dan mengalami luka parah, lama dia terkapar disana tidak ada yang membantunya,” ucapnya.

Melihat tidak ada yang menolong, salah satu warga memberanikan diri memberikan pertolongan dan membawanya kerumah, karna luka dikeningnya sangat serius. Maka ia bersama keluarga memanggil Bidan Desa yang ada di Desa Ibul Besar II.

“Karna luka dikeningnya cukup parah dan banyak mengeluarkan darah, maka sampai dirumah sipenolong tersebut korban tidak sadarkan diri, ibu bidan terpaksa menjahit luka yang menganga dikeningnya, kalau tidak salah keningnya itu mengalami 18 jahitan,” ujarnya.

“Selang beberapa jam kemudian datang saudara dan keluarganya dari Prabumulih, sudah diberikan pengobatan oleh ibu bidan kemudian dia dibawa kembali ke Prabumulih. Sementara motornya dalam keadaan tidak bisa dihidupkan dibawa kerumah saudaranya di Mataram Kertapati,” tambahnya.

Sementara itu, diwaktu yang berbeda Irawan Koordinator Tim Kualisi Pers (Gabungan media Online dan Cetak) Sumsel berharap agar jalan yang rusak tersebut segera mendapat perhatian dari pemerintah.

“Kami dari Tim Kualisi Pers Sumsel, merasa sangat prihatin sekali dengan kejadian korban kecelakaan tunggal akibat lubang itu, semoga lubang lubang itu segera mendapat perhatian yang serius dari Pemkot Palembang maupun Pemprov Sumsel. Agar tidak terjadi lagi kecelakaan tunggal bagi pengemudi R2 saat melintas di Jalan tersebut,” tuturnya.

Irawan menjelaskan, dalam pada pasal 273 ayat (1) Undang Undang LLAJ mengatur sanksi pidana bagi penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Jika kecelakaan mengakibatkan korban luka ringan atau kerusakan kendaraan/ barang, sanksinya adalah penjara paling lama enam bulan atau denda Rp12 juta.

“Kesimpulannya bahwa pemerintahan  memegang tanggung jawab terhadap kecelakaan  tunggal yang diakibatkan jalan yang berlubang,” pungkasnya.(RC/RED)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum
Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat
PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM
Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi
PWI Sumsel Serahkan Santunan Untuk Keluarga (Alm) Amhar Yusaini
Kapolda Sumsel Kembali Rotasi Perwira Pertama Dan Perwira Menengah, Termasuk Kapolsek Di Jajaran Polres Muba
TMMD Ke-129 Kodim 0418/Palembang Percepat Pembangunan Talang Jambe, Warga Beri Dukungan Penuh

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 3 September 2026 - 19:08 WIB

Menang Di Tingkat Banding, Kuasa Hukum Perjuangkan Perlindungan Hukum Bagi Pemilik SHM Guna Mendapatkan Kepastian Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 18:49 WIB

Pikar Palar Sinergikan Berbagai Pihak Bersihkan Drainase Tersumbat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 09:11 WIB

PWI Dan LBH PWI Sumsel Reaksi Keras Oknum Kejaksaan yang Samakan Wartawan dengan LSM

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Gercep Kepolisian Bekuk Salah Satu Pelaku Begal Yang Menewaskan Mahasiswi Di Palembang, Satu Pelaku Lain Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB