Diduga Para Petugas PNM Mekar Cabang Alang Lebar Tidak Profesional Dalam Bertugas

- Jurnalis

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG (09/05/2025)- Dugaan ketidak-profesionalannya petugas dari salah satu program pemerintah sepertinya perlu di kaji ulang baik dalam tata kelola keuangan dan perekrutan pekerja atau petugas lapangan yang sering berganti dan pastinya menimbulkan masalah dalam sistem maupun mekanisme tak sesuai prosedur yang berlaku,

Satu contoh kejadian yang terjadi di salah satu cabang PNM MEKAR di Palembang, Nasabah yang sudah bertahun-tahun jadi kelompok bank ibu-ibu ini mendapat perlakuan pelayanan yang tidak baik dari petugas PNM MEKAR cabang alang lebar berinisial DV.,

Dv, Mengatakan kepada nasabah yang bernama C, bahwa KTP nasabah tidak sama jadi tidak bisa untuk pencairan pada tanggal 8,mei 2025.
Padahal pada saat survei beberapa hari sebelum nya tidak ada masalah dalam pendataan namun saat hari tanggal pencairan,DV, bilang nama tidak singkron, jadi ngak bisa cair,

Selanjutnya nasabah bersama awak media mendatangi kantor unit cabang PNM MEKAR ALANG LEBAR, pada 9 mei 2025, untuk klarifikasi tentang permasalahan ini, namun jawaban dari para petugasnya sama masih menyalahkan nama nasabah, padahal nama di KTP dak KK sesuai tidak ada yg berbeda sejak awal nasabah ikut program ini, sampai sekarang,

Sangat di sayangkan, program pemerintah yang bertujuan mensejahterakan keluarga harus di tangani dengan para pekerja yang tidak profesional dan asal-asalan seperti yang terjadi di cabang PNM MEKAR ALANG LEBAR Palembang,

Untuk itu jg ini anggaran negara di dukung dengan pembiayaan Bank plat merah untuk masyarakat namun dengan syarat seperti uang pertanggung jawaban,up, kantor, biaya administrasi,potongan ini dan itu..perlu di evaluasi oleh pemerintah,

Agar tujuan awal terbentuk nya program ini tepat sasaran bukan menjadi tempat seseran orang tidak bertanggung jawab, dan untuk bunga yang di bebankan juga masih terlalu tinggi..contoh untuk pinjaman,Rp,6000.000, kotor belum termasuk potongan lain-lain dalam jangka waktu satu tahun menjadi, Rp7.514.000 .( 26×289.000).

Untuk itu kami memohon untuk evaluasi agar tidak mengewakan ataupun memberatkan para Nasabah ,kami akan melayang tembusan ke pusat PNM MEKAR di jakarta ,agar menindaklanjuti keluhan para ibu-ibu yang mendapat program tapi juga keberatan dengan bunga yang di rasa masih besar di kelas UMKMK. Khususnya Palembang Sumatera Selatan. (RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​
Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah
PWI Sumsel Harap Pihak Polda Usut Tuntas Perkara Penganiayaan Terhadap Wartawan
Kebakaran di Lorong Sabar Palembang Hanguskan 10 Rumah, 20 KK Terdampak
Perkuat Sinergitas dan Keamanan, Kepala Rutan Bersama Kalapas Palembang Silaturahmi Dengan Kapolrestabes

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:57 WIB

BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Polda Sumsel Dalami Dugaan Keterlibatan Korporasi Dalam Kasus Karhutla

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:44 WIB

Polda Sumsel Tangani 62 Perkara Karhutla, Kapolda Tegaskan Penegakan Hukum Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru