5 Bulan Belum Di Proses, Unit Reskrim Polres Madina Di Analogikan Macan Ompong

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PANYABUNGAN– Hapsin Nasution pelapor kasus pengancaman pembakaran dan perilaku tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Pa××ng (Masyarakat Kecamatan kota nopan) dan segerombolan orang suruhan pa**ng mandek di POLRES Mandailing Natal.

Flash back kejadian yaitu bermula ketika Hapsin dan rekan saat itu singgah di masjid Jambur Tarutung Kota Nopan, saat itu ketika melihat dibelakang masjid masih beroperasi Tambang emas ilegal Hapsin dan kawan-kawan spontan mengambil HP dan mengambil dokumentasi.

Saat ketika mengambil dokumentasi mereka kemudian didatangi orang diduga suruhan Pa××ng dan meminta dokumentasi tambang dihapus, tidak mau dihapus dokumentasi hapsin dkk pun kemudian hendak pulang, tapi ketika di dalam mobil hapsin dkk kemudian diancam akan dibakar hidup hidup dan ditarik keluar sembari terus diancam dan HP Dirampas serta lanjut didorong.

Setelah mengalami kejadian tersebut hapsin dkk pun melapor ke polres Mandailing Natal (Sabtu, 11 Januari 2025) dengan pasal pengancaman pembunuhan /pembakaran dan perbuatan tidak menyenangkan.

“5 bulan setelah pelaporan tersebut hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait pelaporan (mandek) sehingga patut disebut POLRES MADINA Bagai macan Ompong terhadap Pa**ng DKK” sebut hapsin yang juga pengurus DPD KNPI Madina ketika diminta keterangan di Panyabungan. Senin (26/05/2025)

Disisi lain Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim (AKP Ikhwan) ketika dimintai keterangan mengatakan “Lp masih berproses dalam waktu dekat akan memeriksa saksi-saksi..” sebut Ikhwan kepada media
(RC/Magrifatulloh).

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Oknum Kadis Perindag Dan Kepala Pasar Baru Panyabungan Terlibat Korupsi, Terancam Dilaporkan Ke Kejati Sumut Dan KPK
Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI Dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Langgar Prosedur

Berita Terkait

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:12 WIB

Diduga Oknum Kadis Perindag Dan Kepala Pasar Baru Panyabungan Terlibat Korupsi, Terancam Dilaporkan Ke Kejati Sumut Dan KPK

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:49 WIB

Zul Heddy Gugat Eksekusi Lelang Aset, BRI Dan KPKNL Padangsidimpuan Diduga Langgar Prosedur

Senin, 26 Mei 2025 - 17:19 WIB

5 Bulan Belum Di Proses, Unit Reskrim Polres Madina Di Analogikan Macan Ompong

Berita Terbaru