Darman Dikeroyok Bersimbah Darah Dengan 6 Luka Tusuk

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG — Naas, DARMAN Bin SUWADI warga Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kelurahan Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang Sumatera Selatan tewas akibat pengeroyokan.

Kapolsek Kertapati, IPTU Angga Kurniawan menjelaskan bahwa telah terjadi tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama dengan melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHPidana.

Kejadian pada hari Senin, 07 April 2025 sekira pukul 18.00 WIB, dengan TKP di Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kel. Kemas Rindo Kecamatan Kertapati Palembang”, terang Angga, (07/04/2025) .

Untuk identitas korban yaitu DARMAN Bin SUWADI usia 34 tahun pekerjaan Buruh dengan alamat KTP di Perum Lobam Bestari Blok A1 No.64 Rt.03 Rw.07 Kel. Teluk Lobam Kec. Seri Kuala Lobam Riau”, lanjutnya.

Pengeroyokan ini, lanjut Kapolsek, dilakukan oleh dua orang tersangka yaitu pelaku pertama MENDRA (40) Alias Hendra dan pelaku kedua RIO (20) Bin MENDRA kedua pelaku sudah berhasil diamankan. Keduanya tinggal di Jalan Mataram Rt.06 Rw.02 Kel. Kemas Rindo Kec. Kertapati Palembang.

Berdasarkan keterangan Saksi ASNAWI Bin RAHMAN, Pada hari Senin tanggal 07 April 2025, sekira pukul 18.00 WIB di TKP, saksi melihat korban DARMAN sedang di keroyok oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau dan golok.

Pada saat itu saksi melihat kondisi korban sudah tergeletak di pinggir sawah, sedangkan kedua pelaku melarikan diri”,ungkap Asnawi.

Melihat hal tersebut, saksi bersama dengan beberapa warga segera membawa korban ke RS BARI, namun di perjalanan korban meninggal dunia”, lanjut saksi.

Adapun penyebab kejadian tersebut karena anak korban dan anak tersangka terlibat perkelahian, karena anaknya berkelahi maka orang tuanya ikut membela anaknya, sehingga terjadi peristiwa pengeroyokan tersebut.

Kapolsek menerangkan, Korban mengalami luka sebanyak 6 (enam) lubang yaitu satu luka tusuk pada bagian dada bagian Tengah, satu luka robek pada bagian tangan kanan, satu luka robek pada bagian tangan kiri, dua luka tusuk pada bagian punggung, satu luka robek pada bagian kepala.

“Upaya yang sudah dilakukan pihak Polsek Kertapati Mengamankan dan melakukan olah TKP dan mengambil data korban di RS Bari. Pengamanan tersangka HENDRA dan RIO beserta barang bukti (BB) Parang dan pisau,hingga keluarga korban untuk membuat Laporan Polisi”, papar Angga.

Hal ini akan kami tindak lanjuti setelah menerima Laporan Polisi dari keluarga korban, Memintakan Visum jenazah,hingga melakukan proses penyidikan terhadap tersangka”, pungkas Kapolsek. (RC/SAR)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru