Menolak Diajak Rujuk, Mantan Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri

- Jurnalis

Kamis, 20 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, PALEMBANG– Mantan anggota DPRD Kota Palembang empat periode, M Syukri Zen (Mang Jub) kembali tersandung hukum, melakukan penusukan terhadap seorang wanita berinisial PW (40) yang merupakan mantan istrinya dan diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peristiwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada Rabu (19/03/2025) sekitar pukul 08.00 WIB diwilayah Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang beredar, insiden berdarah ini dipicu oleh ajakan rujuk dari pelaku yang ditolak oleh korban. Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku diduga kalap dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami 10 luka tusuk di bagian dada, lengan, perut, dan punggung.

Dalam kondisi terluka parah, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan menggunakan mobil dan segera menuju Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini pun viral di media sosial, dengan beredarnya foto korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Kalah 1-5 dari Australia, Shin Tae-yong Tetap Optimis Lolos Piala Dunia 2026

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma, membenarkan adanya kasus tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta para saksi, saat ini tim kami sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin,” kata AKBP Yunar Hotma.

Diketahui, pelaku Syukri Zen juga pernah viral di media sosial karena aksi pemukulannya terhadap wanita berinisial J, saat mengantre bensin di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Palembang.

Kasus tersebut membuat dirinya dipecat dari partai Gerindra hingga menjadi tersangka kasus penganiayaan.

Baca Juga :  Polres Ogan Ilir Gelar Berbagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama Media, Pererat Sinergi Polri Dengan Insan Pers

Dari informasi yang didapat, ternyata antara pelaku dan korban telah ditetapkan Pengadilan Agama bercerai pada Januari 2024. ( RC/YOPI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
PT Bukit Asam Tunjuk Direksi dan Komisaris Baru dalam RUPS 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:05 WIB

Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli

Berita Terbaru