RADARCenter, PALEMBANG– Mantan anggota DPRD Kota Palembang empat periode, M Syukri Zen (Mang Jub) kembali tersandung hukum, melakukan penusukan terhadap seorang wanita berinisial PW (40) yang merupakan mantan istrinya dan diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Peristiwa kejadian penusukan tersebut terjadi pada Rabu (19/03/2025) sekitar pukul 08.00 WIB diwilayah Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Kota Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar, insiden berdarah ini dipicu oleh ajakan rujuk dari pelaku yang ditolak oleh korban. Tak terima dengan penolakan tersebut, pelaku diduga kalap dan melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam, menyebabkan korban mengalami 10 luka tusuk di bagian dada, lengan, perut, dan punggung.
Dalam kondisi terluka parah, korban masih mampu menyelamatkan diri dengan menggunakan mobil dan segera menuju Rumah Sakit Hermina Jakabaring untuk mendapatkan perawatan medis.
Kejadian ini pun viral di media sosial, dengan beredarnya foto korban yang tengah dirawat di Rumah Sakit.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma, membenarkan adanya kasus tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari korban serta para saksi, saat ini tim kami sedang bekerja untuk mengungkap kasus ini secepat mungkin,” kata AKBP Yunar Hotma.
Diketahui, pelaku Syukri Zen juga pernah viral di media sosial karena aksi pemukulannya terhadap wanita berinisial J, saat mengantre bensin di SPBU Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Kasus tersebut membuat dirinya dipecat dari partai Gerindra hingga menjadi tersangka kasus penganiayaan.
Dari informasi yang didapat, ternyata antara pelaku dan korban telah ditetapkan Pengadilan Agama bercerai pada Januari 2024. ( RC/YOPI)