Diduga Tidak Transparan, LSM MACAN Pertanyakan Pengelolaan Limbah B3 oleh PT Adera

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pali – Polemik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT Adera mencuat setelah LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) menyuarakan dugaan ketidakterbukaan pihak perusahaan terkait hal tersebut.

Dugaan ini muncul usai pertemuan pada Rabu, 5 Maret 2025, di kantor Humas PT Adera, yang menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan, termasuk HSE (Health, Safety, and Environment) PT Adera.

Menurut LSM MACAN, dalam pertemuan tersebut, pihak HSE PT Adera menyampaikan bahwa limbah B3 yang dihasilkan perusahaan hanya dikumpulkan di gudang LB3 atau tarbot milik mereka sebelum dikirimkan ke pihak pengelola, dalam hal ini perusahaan pihak ketiga, PT Semen Baturaja.

Namun, pernyataan ini dinilai kurang transparan dan memicu keraguan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kepastian pengelolaan limbah tersebut.

“Kami menduga ada ketidakterbukaan dari pihak HSE PT Adera dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan limbah B3. Mereka hanya mengatakan bahwa limbah dikumpulkan di gudang dan kemudian dikirimkan ke pengelola, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut proses atau pengelolaannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” ujar perwakilan LSM MACAN.

Lebih lanjut, pihak HSE PT Adera juga menyatakan bahwa pengelolaan limbah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekan bisnis mereka, bukan pihak perusahaan.

Namun, pernyataan ini justru menambah kebingungan dan keraguan mengenai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Apakah benar sesuai aturan dan undang-undang, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 yang mereka hasilkan? Kami tidak memiliki kapasitas sebagai ahli hukum lingkungan, sehingga kami berharap Bupati PALI, Asgianto, ST, serta anggota DPRD Kabupaten PALI dapat segera menindaklanjuti masalah ini,” lanjutnya.

LSM MACAN menegaskan bahwa penting bagi pihak pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan dan memastikan pengelolaan limbah B3 di PT Adera berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah B3 harus ditegakkan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adera maupun PT Semen Baturaja belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik ini.

Masyarakat menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan segala proses pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan lingkungan.

(*Andi/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan
Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan
BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi
Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih
Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla
Edi Rahmat: 340 Kejadian Karhutla Dapat Dikendalikan, Hasil Sinergi Petugas dan Dukungan Masyarakat Ogan Ilir
Rumah Warga Dibobol, Team Rajawali Polsek Tanjung Raja Ogan Ilir Bergerak dan Bekuk Dua Pelaku
Jajaran Pemasyarakatan Sumatera Selatan Laksanakan Penanaman Pohon Di Lapas Pagar Alam
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Dugaan Pemerasan Dana Pendidikan APBN Di Banyuasin, Dua PPPK Diamankan

Jumat, 18 September 2026 - 13:34 WIB

Dapur Indonesia Cerdas SPPG OI Tanjung Raja 1 Gelar Cek Kesehatan Seluruh Relawan

Kamis, 17 September 2026 - 16:09 WIB

BNNP Sumsel Ringkus Jaringan Narkoba Malaysia–Palembang, Musnahkan Puluhan Kg Sabu Dan Ribuan Ektasi

Kamis, 17 September 2026 - 14:04 WIB

Pemkab Muba Dan PPSDM Minerba Cetak Operator Excavator Tersertifikasi, 15 Peserta Akan Dipilih

Rabu, 16 September 2026 - 20:20 WIB

Dapat Dana Banpres Rp 15 Miliar, Pemkab Ogan Ilir Tegaskan All Out Tanggulangi Karhutla

Berita Terbaru

Mandailing Natal

PETI di Belakang Kantor Bupati Madina, Tiga Warga Meregang Nyawa.

Kamis, 17 Sep 2026 - 22:55 WIB