Diduga Tidak Transparan, LSM MACAN Pertanyakan Pengelolaan Limbah B3 oleh PT Adera

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Pali – Polemik pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) oleh PT Adera mencuat setelah LSM Masyarakat Cinta Nusantara (MACAN) menyuarakan dugaan ketidakterbukaan pihak perusahaan terkait hal tersebut.

Dugaan ini muncul usai pertemuan pada Rabu, 5 Maret 2025, di kantor Humas PT Adera, yang menghadirkan perwakilan dari pihak perusahaan, termasuk HSE (Health, Safety, and Environment) PT Adera.

Menurut LSM MACAN, dalam pertemuan tersebut, pihak HSE PT Adera menyampaikan bahwa limbah B3 yang dihasilkan perusahaan hanya dikumpulkan di gudang LB3 atau tarbot milik mereka sebelum dikirimkan ke pihak pengelola, dalam hal ini perusahaan pihak ketiga, PT Semen Baturaja.

Namun, pernyataan ini dinilai kurang transparan dan memicu keraguan di kalangan masyarakat, khususnya terkait kepastian pengelolaan limbah tersebut.

“Kami menduga ada ketidakterbukaan dari pihak HSE PT Adera dalam menyampaikan informasi terkait pengelolaan limbah B3. Mereka hanya mengatakan bahwa limbah dikumpulkan di gudang dan kemudian dikirimkan ke pengelola, tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut proses atau pengelolaannya. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar bagi kami,” ujar perwakilan LSM MACAN.

Lebih lanjut, pihak HSE PT Adera juga menyatakan bahwa pengelolaan limbah tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab rekan bisnis mereka, bukan pihak perusahaan.

Namun, pernyataan ini justru menambah kebingungan dan keraguan mengenai kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

“Apakah benar sesuai aturan dan undang-undang, pihak perusahaan tidak bertanggung jawab atas pengelolaan limbah B3 yang mereka hasilkan? Kami tidak memiliki kapasitas sebagai ahli hukum lingkungan, sehingga kami berharap Bupati PALI, Asgianto, ST, serta anggota DPRD Kabupaten PALI dapat segera menindaklanjuti masalah ini,” lanjutnya.

LSM MACAN menegaskan bahwa penting bagi pihak pemerintah daerah dan DPRD untuk turun tangan dan memastikan pengelolaan limbah B3 di PT Adera berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah B3 harus ditegakkan demi menjaga keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Adera maupun PT Semen Baturaja belum memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai polemik ini.

Masyarakat menantikan tindakan tegas dari pemerintah daerah dan pihak terkait untuk memastikan segala proses pengelolaan limbah B3 berjalan sesuai dengan aturan dan tidak membahayakan lingkungan.

(*Andi/RC)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!
Bupati Dan Wabup Muba Hadiri Paripurna DPRD, Hasil Reses III Jadi Acuan Pembangunan Daerah
Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus
Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat
Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu
Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir
Tiga Pemuda Tenggelam Di Sungai Ogan Rantau Alai Saat Berusaha Menyelamatkan Temannya
Menyambut HUT RI ke-81, Warga Dusun III dan V Tanjung Raja Selatan Hiasi Gang Merah Putih
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:25 WIB

Diduga Kades Bandar Jaya Menindak Pelaku Setrum Di Danau Tirau Muba Hanya Setengah Hati, Ini Kata FKP-SS!!!

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan Di Aliran Parit Perkebunan Sawit, Polisi Minta Bantuan Masyarakat Ungkap Kasus

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Muba Kembali Membara, Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Di Keban I Terbakar Hebat

Minggu, 2 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Polsek Sanga Desa Perketat Penindakan Illegal Refinery, Delapan Orang Ditangkap Dan Tiga Pemilik Diburu

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kapolres Ogan Ilir Bersama Tim Gabungan Turun Tangan Langsung Lakukan Mitigasi Karhutla Di Beberapa Titik Wilayah Hukum Polres Ogan Ilir

Berita Terbaru