Perbuatan Keji Seorang Ayah Di Tanjung Raja, Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, OGAN ILIR– Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, seorang Ayah di Tanjung Raja diduga tega menyetubuhi anak perempuan sendiri, perbuatan keji tersebut dilakukannya berulang kali selama lebih dari dua tahun.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan korban, sebut saja Bunga (18) didampingi ibunya, YS (42) kepada media ini di kediamannya yang berada dalam kawasan Kecamatan Tanjung Raja  Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumsel. Rabu (26/02/2025).

Diceritakan Bunga, perbuatan keji ayah kandungnya tersebut sudah berlangsung saat dirinya masih duduk di Kelas II SMP tahun 2020 lalu, namun katanya setiap kali percobaan perbuatan bejat itu akan dilakukan ayah nya selalu gagal, karena dia berlari menjauh.

Baca Juga :  Menolak Diajak Rujuk, Mantan Anggota DPRD Palembang Tikam Mantan Istri

“Begini pak, saat itu saya masih kelas II (dua) SMP, pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua dengan ayah saya. Tiba tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak “begituan “sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi,” terangnya.

Dan kejadian serupa terkait percobaan tersebut terjadi berulang kali dialami Bunga hingga dia duduk di Kelas III (3) SMP atau tahun 2021.

Akan tetapi, lanjut Bunga. Saat dia duduk di Kelas I (satu) SMA, perbuatan keji antara Bapak dengan Anak kandung layaknya hubungan suami istri itu terjadi juga. Mengapa? Karena sang Ayah mengancam apabila tidak dilayani, akan bunuh diri.

“Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Terkait MCK Dibangun Di Semak Belukar, Komisi I DPRD Ogan Ilir Siap Periksa Kades Ulak Bedil

Saat ditanya, berapa kali hubungan itu terjadi? Bunga menjawab, tidak terhitung kalinya. Kalau 10 kali ? lebih, jawabnya tegas.

Sementara, saat disinggung sudahkan kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib? Ibu korban yang mendampinginya, YS, mengatakan sudah kami laporkan ke Unit PPA Polres Ogan Ilir.

Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammat Ilham, saat dikomfirmasi masalah ini menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan saksi.

” Iya terkait dengan perkara, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi-saksi,” kata Ilham. (RC/EMI)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025
Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti
Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek
Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang
Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung
Grand Opening Graha Cinta Mahoni
Pemkab Ogan Ilir Lelang 19 Mobil dan 7 Motor Dinas, Kondisinya Menuai Sorotan Seperti Bekas Dipreteli
20 KPM Desa Tanjung Temiang Terima BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:24 WIB

Pemdes Talang Balai Lama Salurkan BLT-DD Tahap 1 Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:56 WIB

Sudah Lolos Verifikasi BSU 2025? Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Ikuti

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:07 WIB

Waduh!!! Oknum Kabag Di Ogan Ilir Main Dan Kondisikan Proyek

Senin, 16 Juni 2025 - 23:36 WIB

Joncik-Arifa’i Resmi Pimpin Empat Lawang, Janji Majukan Daerah Lewat Sektor Tambang

Senin, 16 Juni 2025 - 16:13 WIB

Dukung KPN, Pemdes Rantau Alai Melalui Bumdes Dan Kelompok Tani Lakukan Penanaman Jagung

Berita Terbaru