Kemenpora Pangkas Rp 500 Miliar, Dukung Efisiensi Anggaran Prabowo

- Jurnalis

Minggu, 2 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar: Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, saat ditemui di Badung, Bali, pada Selasa (1/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)

Gambar: Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Dito Ariotedjo, saat ditemui di Badung, Bali, pada Selasa (1/10/2024). (Ida Bagus Putu Mahendra/detikBali)

RADARCenter, Jakarta – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotejo atau Dito Ariotejo, mengungkapkan bahwa Kemenpora telah memangkas anggaran lebih dari Rp 500 miliar.

Langkah ini dilakukan dalam rangka menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

“Kami di Kemenpora sudah menyisir anggaran dan berhasil memangkas lebih dari Rp 500 miliar. Targetnya tentu lebih besar dari itu,” ujar Dito saat menghadiri acara di The Highland Park Resort, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (1/2/2025).

Dito menegaskan bahwa sebagai bagian dari pemerintahan, kementeriannya wajib mengikuti kebijakan Presiden.

Menurutnya, Inpres ini bertujuan agar setiap kementerian dan lembaga lebih cermat dalam mengelola anggaran.

“Presiden ingin para menterinya lebih teliti dalam mengawasi anggaran dan mencari peluang efisiensi. Namun, prioritas tetap dijaga, terutama dalam persiapan SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade,” jelasnya.

 

Inpres Efisiensi Anggaran oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.

Instruksi yang diteken pada 22 Januari 2025 ini menargetkan efisiensi anggaran negara hingga Rp 306 triliun, dengan Rp 256,1 triliun dari kementerian/lembaga dan Rp 50,5 triliun dari transfer ke daerah.

 

Prabowo menginstruksikan setiap menteri dan pimpinan lembaga untuk mengidentifikasi penghematan dalam belanja operasional dan non-operasional, termasuk biaya perjalanan dinas, pemeliharaan, bantuan pemerintah, serta pengadaan alat dan mesin.

Pemerintah daerah juga diminta membatasi kegiatan seremonial, studi banding, dan seminar, serta mengurangi perjalanan dinas hingga 50 persen.

 

Selain itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani diberi tugas menetapkan besaran efisiensi anggaran untuk setiap kementerian/lembaga, sementara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diminta mengawasi efisiensi belanja di tingkat daerah.

 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap anggaran negara dapat dimanfaatkan lebih efektif tanpa mengganggu prioritas pembangunan dan program nasional. (*Red)

 

Sumber Berita: Telah Tayang di detik.com | 2 Feb 2025 | Judul "Efisiensi Anggaran, Dito Sebut Kemenpora Sudah Pangkas Rp 500 M"

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro
Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah
Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir
PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan
Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan
Tragedi Berdarah di Ogan Ilir: Lerai Pertikaian, Seorang Ayah Tewas Ditangan Anak Kandung Usai Tusuk Kepala Desa
KETUA DPRD OI BERANG! Mobil Damkar Dipinjamkan ke Perusahaan, Bupati Langsung Copot Plt Kadis Damkar
Ketua DPRD Kecam Mobil Damkar Ogan Ilir Dipakai Untuk Perusahaan: Keselamatan Warga Jangan Dikalahkan Oleh Kepentingan Bisnis

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:06 WIB

Sat Resnarkoba Polres Ogan Ilir Ringkus Pengedar Sabu 106,99 Gram Di Tanjung Sejaro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:39 WIB

Apresiasi Dan Terima Kasih Kepala Sekolah TK ABA Talang Balai Atas Perhatian Pemerintah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Tertangkap Tangan Curi Kabel Tol Palindra, Pria Asal Gandus Diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:09 WIB

PDI Perjuangan Tegas: Tanpa Penjelasan Jelas soal Peminjaman Damkar, Mosi Tidak Percaya Siap Diajukan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 20:44 WIB

Pererat Sinergi Kelembagaan, Kapolres Ogan Ilir Silaturahmi Dengan Pimpinan PDAM Tirta Ogan

Berita Terbaru