JK-SS Menyoroti Dugaan Gudang BBM Ilegal Milik Kandar Tidak Tersentuh APH

- Jurnalis

Senin, 13 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Palembang — Meski telah mendapat peringatan keras dari Kapolda Sumatera Selatan, aktivitas mafia BBM ilegal tampaknya tak kunjung berhenti. Salah satu lokasi yang menjadi sorotan adalah sebuah area di Jalan Haji Syarkowi, Sungai Pedado, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang.

Berbeda dari gudang penyimpanan biasa, tempat ini beroperasi di area cukup terselubung dan sulit diakses oleh masyarakat umum.

Lokasi tersebut terbilang steril karena dipasang portal di pintu masuk, sehingga hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk. Kondisi ini mempersulit pihak berwenang untuk melakukan pengawasan langsung.

Menurut informasi yang diperoleh, lokasi ini diduga dikelola oleh seorang pemilik gudang bernama Kandar, yang telah menjalankan bisnis ilegal BBM jenis solar ini hampir setahun terakhir.

Aktivitas mereka tampaknya dilakukan dengan sangat rapi dan terorganisir, sehingga mampu menghindari pantauan aparat selama berbulan-bulan.

Sumber di lapangan wartawan JK-SS mengungkapkan bahwa kegiatan distribusi solar ilegal dilakukan secara tertutup dan melibatkan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam jaringan distribusi ilegal tersebut.

Operasi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meresahkan masyarakat yang khawatir akan dampak dari bisnis ilegal ini terhadap stabilitas ekonomi dan keamanan lingkungan sekitar.

Meskipun pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah antisipasi, termasuk patroli dan penutupan beberapa lokasi penimbunan BBM ilegal, aktivitas semacam ini masih saja terjadi.

Hal ini memunculkan pertanyaan besar terkait adanya oknum yang melindungi para pelaku bisnis ilegal tersebut.Senin (13/01/2025).

Kapolda Sumsel sebelumnya telah mengeluarkan imbauan keras bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan distribusi BBM.

Namun, jika lokasi seperti di Kertapati ini terus beroperasi, maka penegakan hukum di lapangan harus lebih tegas dan terukur agar praktik mafia BBM ilegal dapat benar-benar dihentikan.

Perlu ada langkah konkret dari aparat penegak hukum, baik itu melalui penyelidikan yang lebih mendalam maupun tindakan penindakan langsung di lapangan.

Masyarakat pun diharapkan turut aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan distribusi BBM ilegal di wilayahnya.

Fenomena ini menunjukkan bahwa penanganan mafia BBM ilegal masih memerlukan perhatian serius dari berbagai pihak agar kegiatan ilegal ini bisa dihentikan dan tidak terus merugikan masyarakat serta negara. (RC/ SARNUBI)

Penulis : Sarnubi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik
Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush
Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir
Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
BAZNAS Kota Palembang Peringati Hari Sumpah Pemuda 2026 “Bersatu dalam Keberagaman, Berkarya untuk Negeri” ​

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 12:29 WIB

Sosialisasi Dan Penguatan Pengawasan Partisipatif Dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum

Selasa, 3 November 2026 - 06:09 WIB

Dugaan Pasokan HSD Liar PT.OKI PULP Dan PAPER MILLS Guncang Publik

Senin, 2 November 2026 - 15:50 WIB

Akibat Angin Kencang Pohon Besar Tumbang, Menimpa Mobil Toyota Rush

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pastikan Penggunaan Senjata Api Sesuai Prosedur, Bidpropam Polda Sumsel Lakukan Penertiban Dan Pengecekan Senpi Di Polres Ogan Ilir

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Berita Terbaru