RADARcenter, Palembang — Miris! Seorang pegawai P3K perempuan di salah satu SD Negeri kawasan Talang Kelapa, Palembang, berinisial DF, diduga menjadi korban perlakuan semena-mena oleh oknum kepala sekolah tempatnya bertugas.
Padahal, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, tertanggal 10 Oktober 2025, dengan jelas menempatkan DF sebagai operator layanan operasional. Namun kenyataannya, SK tersebut diduga “diinjak” oleh sang kepala sekolah bergelar S.Pd. SD., M.Si., yang menempatkan DF jauh di luar tupoksi resminya.
Awalnya DF dijadikan office boy (OB), kemudian dipindahkan menjadi penjaga sekolah — posisi yang sudah terisi dan umumnya diperuntukkan bagi pegawai laki-laki.
Lebih ironis lagi, status DF sebagai pegawai P3K semestinya membuatnya bertugas di bagian administrasi dan operasional, bukan kebersihan atau penjagaan sekolah.
Dalam percakapan WhatsApp antara DF dan suaminya yang diterima redaksi, tampak bagaimana DF meluapkan kekecewaannya:
“Barusan diperkenalkan di depan wong abis yasinan, dari OB jadi penjaga sekolah ujinyo,” tulis DF kepada suaminya.
“Dibuatnyo 2 penjaga sekolah,” lanjutnya.
“TU ado Lina iparnyo samo Dini anaknyo. Operator Dapodik diisi anaknyo Mahir,” tambah DF.
Pesan itu membuka dugaan praktik nepotisme di lingkungan sekolah tersebut. Sejumlah nama yang disebut DF diduga memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah, termasuk jabatan operator Dapodik, posisi yang mestinya strategis dan krusial untuk data pendidikan.

Tindakan kepala sekolah itu dianggap telah mengabaikan SK Wali Kota Palembang serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, MT., IPM.
Langkah tersebut bukan hanya mencederai kebijakan resmi pemerintah, tapi juga berpotensi merusak semangat kerja dan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen serta penempatan pegawai P3K yang selama ini dilakukan dengan seleksi ketat dan transparan.
Hingga berita ini dirilis, oknum kepala sekolah yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.
Sementara pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang juga belum menanggapi dugaan pelanggaran serta indikasi nepotisme yang terjadi di sekolah tersebut.
(*Adi)





















