Miris! P3K Perempuan Digeser Jadi Penjaga Sekolah, Oknum Kepsek Diduga Injak SK Wali Kota demi Keluarga Sendiri!

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARcenter, Palembang — Miris! Seorang pegawai P3K perempuan di salah satu SD Negeri kawasan Talang Kelapa, Palembang, berinisial DF, diduga menjadi korban perlakuan semena-mena oleh oknum kepala sekolah tempatnya bertugas.

Padahal, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si, tertanggal 10 Oktober 2025, dengan jelas menempatkan DF sebagai operator layanan operasional. Namun kenyataannya, SK tersebut diduga “diinjak” oleh sang kepala sekolah bergelar S.Pd. SD., M.Si., yang menempatkan DF jauh di luar tupoksi resminya.

Awalnya DF dijadikan office boy (OB), kemudian dipindahkan menjadi penjaga sekolah — posisi yang sudah terisi dan umumnya diperuntukkan bagi pegawai laki-laki.

Lebih ironis lagi, status DF sebagai pegawai P3K semestinya membuatnya bertugas di bagian administrasi dan operasional, bukan kebersihan atau penjagaan sekolah.

Dalam percakapan WhatsApp antara DF dan suaminya yang diterima redaksi, tampak bagaimana DF meluapkan kekecewaannya:

“Barusan diperkenalkan di depan wong abis yasinan, dari OB jadi penjaga sekolah ujinyo,” tulis DF kepada suaminya.

“Dibuatnyo 2 penjaga sekolah,” lanjutnya.

“TU ado Lina iparnyo samo Dini anaknyo. Operator Dapodik diisi anaknyo Mahir,” tambah DF.

Pesan itu membuka dugaan praktik nepotisme di lingkungan sekolah tersebut. Sejumlah nama yang disebut DF diduga memiliki hubungan keluarga dengan kepala sekolah, termasuk jabatan operator Dapodik, posisi yang mestinya strategis dan krusial untuk data pendidikan.

Struktur berbeda dengan SK
Struktur berbeda dengan SK

Tindakan kepala sekolah itu dianggap telah mengabaikan SK Wali Kota Palembang serta Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) tertanggal 24 Oktober 2025 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ir. H. Muhammad Affan Prapanca, MT., IPM.

 

Langkah tersebut bukan hanya mencederai kebijakan resmi pemerintah, tapi juga berpotensi merusak semangat kerja dan kepercayaan publik terhadap sistem rekrutmen serta penempatan pegawai P3K yang selama ini dilakukan dengan seleksi ketat dan transparan.

 

Hingga berita ini dirilis, oknum kepala sekolah yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

Sementara pihak Dinas Pendidikan Kota Palembang juga belum menanggapi dugaan pelanggaran serta indikasi nepotisme yang terjadi di sekolah tersebut.

(*Adi)

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas
Di Era ST Burhanuddin, Kejaksaan RI Lakukan Reformasi Menyeluruh dan Tegas
Menag Resmikan SETIAKIN: Kampus Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia Resmi Berdiri
PWI Sumsel Kecam Favehotel Prabumulih: Layanan Dinilai Tidak Profesional, Pemesanan Kamar Hari-H Zonk
Rama Tama Camat Kecamatan Penukal dan Pemberian Cenderamata Rotasi Jabatan Camat Penukal
Gubernur Herman Deru Dorong Inovasi Desa Wisata untuk Memajukan Pariwisata Sumsel
Reaksi Cepat Polres Simalungun Tangani Temuan Mayat di Pamatang Simalungun, Koordinasi Tim INAFIS dan Medis Berjalan Profesional
Pemprov Sumsel Buka Pelatihan Manajemen Keuangan Bumdesma dan Serahkan Hadiah Lomba Tingkat Provinsi 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 17:38 WIB

Studio 21 Beroperasi Kembali, Diduga Kebal Hukum — DPP KOMPI B Desak Kapolri Perintahkan Tindakan Tegas

Rabu, 19 November 2025 - 17:33 WIB

Di Era ST Burhanuddin, Kejaksaan RI Lakukan Reformasi Menyeluruh dan Tegas

Rabu, 19 November 2025 - 10:15 WIB

Menag Resmikan SETIAKIN: Kampus Khonghucu Negeri Pertama di Indonesia Resmi Berdiri

Rabu, 19 November 2025 - 10:10 WIB

PWI Sumsel Kecam Favehotel Prabumulih: Layanan Dinilai Tidak Profesional, Pemesanan Kamar Hari-H Zonk

Rabu, 19 November 2025 - 09:07 WIB

Rama Tama Camat Kecamatan Penukal dan Pemberian Cenderamata Rotasi Jabatan Camat Penukal

Berita Terbaru