RADARcenter, Pali — Proyek pembangunan pagar di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 26 Talang Ubi, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan, menjadi sorotan publik menyusul dugaan bahwa pelaksanaannya tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pekerjaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2025 senilai Rp199.844.800 ini dikerjakan oleh rekanan pelaksana, CV Aira Nusantara Mandiri. Namun, berdasarkan temuan di lapangan, pelaksanaan pembangunan pagar sekolah tersebut menuai berbagai catatan kritis.
Salah satu kejanggalan yang ditemukan adalah proses pengecoran tiang pagar yang tidak menggunakan sepatu selop sebagai penopang struktur dasar, serta penyambungan besi behel pada pondasi hanya sepanjang 4 sentimeter. Kondisi tersebut dianggap sangat tidak memenuhi standar kekuatan dan ketahanan bangunan berdasarkan kaidah teknis konstruksi yang berlaku.
Sejumlah pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerhati pembangunan, menyampaikan keprihatinannya atas mutu pekerjaan tersebut. Mereka menilai bahwa kualitas pagar yang dibangun dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan dapat mengalami kerusakan dalam waktu singkat.
Hal ini tentu akan berdampak pada efektivitas penggunaan anggaran serta keselamatan lingkungan sekolah.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI, Harun, belum memberikan tanggapan resmi ketika dimintai konfirmasi oleh awak media. Ketidakhadiran respons dari pihak dinas terkait turut memperkuat kekhawatiran masyarakat mengenai lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur pendidikan.
Masyarakat mendesak agar instansi teknis dan pengawas proyek segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap hasil pekerjaan.
Mereka berharap agar pembangunan yang didanai dari uang rakyat tersebut benar-benar menghasilkan sarana pendukung pendidikan yang kokoh, aman, dan bermanfaat bagi seluruh siswa serta warga sekolah.
Pengawasan yang ketat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan proyek pemerintah, menurut warga, merupakan syarat mutlak demi terciptanya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan, khususnya di sektor pendidikan dasar.
(*Andi)