Pengelolaan Dana BOS di SDN 1 Rambang Kuang Diduga Abaikan Komite, SPJ Disusun Pihak Ketiga, Kepsek Blokir Nomor Contact Wartawan

- Jurnalis

Sabtu, 20 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADARCenter, Ogan Ilir– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2025 di SDN 1 Rambang Kuang diduga kuat tidak berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sekolah tersebut patut diduga tidak pernah melibatkan Komite Sekolah dalam proses perencanaan, pembahasan hingga penggunaan Dana BOS. Padahal, komite memiliki peran strategis dalam mengawasi dan memberi pertimbangan terhadap kebijakan anggaran sekolah.

Tidak hanya itu, dokumen laporan administrasi anggaran atau SPJ BOS juga diduga dikerjakan oleh pihak ketiga di luar internal sekolah.

Situasi ini dinilai rawan penyimpangan, karena laporan tidak dibahas dan diverifikasi bersama komite maupun orang tua siswa selaku pemangku kepentingan utama.

Salah satu sumber terpercaya yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan, ketiadaan rapat bersama komite dan penggunaan jasa pihak luar dalam pembuatan SPJ berpotensi memunculkan laporan yang tidak sesuai fakta di lapangan.

“Komite tidak pernah diajak rapat membahas BOS. Kalau SPJ dibuat pihak luar, siapa yang bisa memastikan isi laporan itu sesuai kondisi riil sekolah? Ini sangat rawan,” ungkapnya.

Ditempat berbeda Irawan Koordinator Koalisi Pers Sumsel (Gabungan media cetak dan online) menyebutkan, praktik penggunaan jasa pihak ketiga dalam pembuatan SPJ memang sering terjadi.

Namun, menjadi persoalan serius jika tanpa pelibatan komite, tanpa rapat berkala, dan tanpa kontrol informasi ini, publik berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Ilir bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Ogan Ilir dapat segera melakukan audit dan pendalaman, guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam pengelolaan Dana BOS.

“Jika dugaan ini terbukti, praktik tersebut tidak hanya mencederai tata kelola anggaran, tetapi juga berpotensi menghilangkan hak siswa sebagai penerima manfaat utama dari dana operasional pendidikan itu sendiri,” tegasnya.

Saat awak media mencoba menghubungi nomor WhatsApp Kepala sekolah untuk konfirmas. Ia hanya menjawab membalas salam, dihubungi kembali tidak aktif lagi Whatsaap nya sampai hari ini. Diduga nomor contack awak media yang menghubunginya diblokirnya, hingga berita ini diterbitkan.

Pewarta : Emi

Editor     : Yopi

Follow WhatsApp Channel www.radarcenter.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi
Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti
Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja
Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan
Dua Tahun Asta Cita Prabowo, Aktivis Sumsel Gaspol Dorong Hilirisasi Energi Berkelanjutan
Wisuda ke-XXIV, IGM Lepas 472 Lulusan dan Tantang Alumni Hadapi Era AI dengan Inovasi serta Ketangguhan
Musyawarah Kecamatan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional Periode 2026–2031 Di Muara Kuang
Tim Karhutla Polsek Pemulutan Padamkan Api Di Ulak Kembahang I

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Polda Sumsel Musnahkan 35 Kg Sabu, 87 Tersangka Dijerat Dari Penindakan Di 182 Lokasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:51 WIB

Keluarga Besar Dinas Pendidikan Ogan Ilir Lepas Kepergian Sayadi Di Momen Purnabakti

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Roadshow Sosialisasi Kepemimpinan Dan Kewirausahaan Karang Taruna 2026 Digelar Di Tanjung Raja

Minggu, 25 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kepengurusan Telah Rampung, AMKI Banyuasin Akan Menggelar Pelantikan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Dua Tahun Asta Cita Prabowo, Aktivis Sumsel Gaspol Dorong Hilirisasi Energi Berkelanjutan

Berita Terbaru